Uhamka Agrovision Fasilitasi Pembayaran Dam Jamaah Haji 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:17 WIB
loading...
A A A
"Pelanggaran yang umum dilakukan oleh jemaah haji Indonesia adalah pelaksanaan Haji Tamattu. Yakni berhaji sebelum waktunya, mereka melakukan ihram untuk umrah langsung dari miqatnya," jelasnya.

Usai melaksanakan ihram dan berakhir dengan tahallul atau memotong rambut para jemaah ini kemudian menunggu sampai tiba waktu haji pada hari Tarwiyah dan Arafah tanggal 8-9 Dzulhijjah.

Dengan demikian, mereka harus membayar dam dengan menyembelih seekor kambing ataupun domba. Jika tidak mampu, maka wajib berpuasa selama 10 hari, 3 hari dikerjakan di Tanah Suci dan 7 hari lagi dikerjakan di Tanah Air.

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 162 Tahun 2025, besaran dam haji tahun ini adalah 570 Riyal Saudi, yang setara dengan minimal Rp2.520.000, yang dapat dibayarkan ke BAZNAS.

Berdasarkan data Kemenag, terdapat 863 petugas dan jemaah haji Indonesia yang membayar dam atau hadyu melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M di Arab Saudi, dengan total dana yang terkumpul mencapai Rp2,1 miliar.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramadan Youth Camp 2026,...
Ramadan Youth Camp 2026, Uhamka Siapkan Generasi Muda Berkarakter dan Berdaya Saing
Dukung SDGs, Uhamka...
Dukung SDGs, Uhamka Bangun Tower Berteknologi Modern dan Fasilitas Penunjang UMKM
Uhamka Pelopori Inovasi...
Uhamka Pelopori Inovasi Energi Hijau untuk Ketahanan Pangan Desa
Seminar Nasional Uhamka...
Seminar Nasional Uhamka Tekankan Kesehatan Mental Gen Z Akibat Krisis Iklim
UUM dan Uhamka Perpanjang...
UUM dan Uhamka Perpanjang Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan
5 Istilah Seputar Haji...
5 Istilah Seputar Haji dan Penulisannya Menurut KBBI
Ratusan Mahasiswa Uhamka...
Ratusan Mahasiswa Uhamka Diadang Polisi saat Hendak Demo ke Monas
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Rekomendasi
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
Kaleidoskop 2025: 10...
Kaleidoskop 2025: 10 Fenomena Otomotif Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved