Ini Solusi Kemendiktisaintek untuk Mahasiswa Retaker Program Profesi Dokter
Kamis, 26 Juni 2025 - 15:07 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai bentuk konkret dari komitmen penyelesaian yang inklusif dan solutif, Kemendiktisaintek telah mengambil langkah-langkah berikut:
1. Diskresi masa studi bagi mahasiswa retaker dengan durasi studi profesi lebih dari lima tahun, dengan izin mengikuti UKMPPD hingga Desember 2025;
2. Evaluasi dan audit nasional terhadap pelaksanaan kebijakan retaker, dengan dukungan Inspektorat Jenderal;
3. Dialog nasional dengan para dekan FK se-Indonesia dalam forum Muktamar Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) pada 27 Juni 2025, untuk merumuskan kebijakan pembinaan berkelanjutan terhadap retaker.
Kemendiktisaintek meyakini bahwa setiap mahasiswa berhak mendapatkan kesempatan yang adil untuk berhasil. Namun, keadilan ini harus selalu berjalan beriringan dengan penegakan mutu dan integritas profesi. Karena menjadi dokter bukan sekadar memperoleh gelar, tetapi tentang amanah untuk menjaga kehidupan manusia.
“UKMPPD mendorong perbaikan asesmen dan pembelajaran di institusi kedokteran, serta dapat memperkuat kolaborasi antarkampus dan peningkatan sumber daya manusia pendidikan kedokteran,” pungkas Direktur Ardi.
Dengan kolaborasi yang kuat antara kementerian, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan mahasiswa, kami yakin bahwa solusi terbaik dapat dihadirkan—bukan dengan menurunkan standar, tetapi dengan meningkatkan dukungan bagi mereka yang membutuhkan.
1. Diskresi masa studi bagi mahasiswa retaker dengan durasi studi profesi lebih dari lima tahun, dengan izin mengikuti UKMPPD hingga Desember 2025;
2. Evaluasi dan audit nasional terhadap pelaksanaan kebijakan retaker, dengan dukungan Inspektorat Jenderal;
3. Dialog nasional dengan para dekan FK se-Indonesia dalam forum Muktamar Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) pada 27 Juni 2025, untuk merumuskan kebijakan pembinaan berkelanjutan terhadap retaker.
Kemendiktisaintek meyakini bahwa setiap mahasiswa berhak mendapatkan kesempatan yang adil untuk berhasil. Namun, keadilan ini harus selalu berjalan beriringan dengan penegakan mutu dan integritas profesi. Karena menjadi dokter bukan sekadar memperoleh gelar, tetapi tentang amanah untuk menjaga kehidupan manusia.
“UKMPPD mendorong perbaikan asesmen dan pembelajaran di institusi kedokteran, serta dapat memperkuat kolaborasi antarkampus dan peningkatan sumber daya manusia pendidikan kedokteran,” pungkas Direktur Ardi.
Dengan kolaborasi yang kuat antara kementerian, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan mahasiswa, kami yakin bahwa solusi terbaik dapat dihadirkan—bukan dengan menurunkan standar, tetapi dengan meningkatkan dukungan bagi mereka yang membutuhkan.
(nnz)
Lihat Juga :