Kenapa Dana PIP Gagal Cair Meski Data Siswa Sudah Lengkap? Ini Penjelasannya
Kamis, 03 Juli 2025 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
Duplikasi ini terjadi karena siswa tersebut juga terdata sebagai santri di pondok pesantren atau madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.
Keberhasilan siswa menerima dana PIP sangat bergantung pada keakuratan data di Dapodik. Puslapdik menjelaskan, siswa yang sebenarnya layak, bisa gagal menerima PIP jika datanya di Dapodik tidak ditandai atau tidak sesuai. Sebaliknya, ada siswa yang tidak layak tapi malah menerima, itu juga karena data Dapodik,” tegasnya.
Program Indonesia Pintar menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu di seluruh jenjang pendidikan — mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, sekolah luar biasa, hingga pendidikan kesetaraan. Namun untuk menerima bantuan ini, siswa harus memenuhi sejumlah syarat administratif, yaitu:
- Terdata lengkap dan valid dalam Dapodik
- Ditandai sebagai "Layak PIP" oleh satuan pendidikan
- Diusulkan oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan
- Data sudah sinkron dengan DTKS dan P3KE
Puslapdik menambahkan bahwa siswa yang belum menerima bantuan di jenjang sebelumnya masih berpeluang mendapatkan PIP di jenjang berikutnya, seperti di SMA, asalkan datanya valid dan ditandai ‘layak PIP ’.
Keberhasilan siswa menerima dana PIP sangat bergantung pada keakuratan data di Dapodik. Puslapdik menjelaskan, siswa yang sebenarnya layak, bisa gagal menerima PIP jika datanya di Dapodik tidak ditandai atau tidak sesuai. Sebaliknya, ada siswa yang tidak layak tapi malah menerima, itu juga karena data Dapodik,” tegasnya.
Syarat Penerima PIP: Tidak Cukup Hanya Miskin, Tapi Harus Valid di Sistem
Program Indonesia Pintar menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu di seluruh jenjang pendidikan — mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, sekolah luar biasa, hingga pendidikan kesetaraan. Namun untuk menerima bantuan ini, siswa harus memenuhi sejumlah syarat administratif, yaitu:
- Terdata lengkap dan valid dalam Dapodik
- Ditandai sebagai "Layak PIP" oleh satuan pendidikan
- Diusulkan oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan
- Data sudah sinkron dengan DTKS dan P3KE
Puslapdik menambahkan bahwa siswa yang belum menerima bantuan di jenjang sebelumnya masih berpeluang mendapatkan PIP di jenjang berikutnya, seperti di SMA, asalkan datanya valid dan ditandai ‘layak PIP ’.
(nnz)
Lihat Juga :