Hore! KJP Plus Juli 2025 Sudah Cair, Cek Saldomu Segera
Sabtu, 05 Juli 2025 - 08:29 WIB
loading...
A
A
A
5. Sementara itu, peserta didik dari PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) memperoleh Rp300.000, tanpa komponen SPP.
Pemanfaatan dana KJP Plus dibagi menjadi dua kategori: Biaya Rutin dan Biaya Berkala. Biaya rutin dapat digunakan secara tunai hingga maksimal Rp100.000 per bulan, sementara sisanya hanya dapat digunakan secara non tunai untuk kebutuhan pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, transportasi, dan keperluan penunjang lainnya.
Program KJP Plus merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan, terutama bagi peserta didik dari keluarga tidak
mampu.
Baca juga: Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 Disalurkan untuk 43.502 Siswa
Untuk penerima baru, ada 3 tahap penyesuaian yaitu:
1. Bank DKI membuka rekening serta cetak kartu tabungan dan atm
2. Bank DKI mengundang penerima baru untuk mengambil kartu tabungan dan ATM
3. Setelah kartu tabungan dan ATM diterima akan dilakukan transfer dana KJP Plus ke rekening penerima baru.
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan dana KJP Plus di rekening masing-masing melalui beberapa cara berikut:
Masukkan kartu ATM KJP Plus dan PIN.
Pilih menu Informasi Saldo atau Mutasi Rekening.
Pemanfaatan dana KJP Plus dibagi menjadi dua kategori: Biaya Rutin dan Biaya Berkala. Biaya rutin dapat digunakan secara tunai hingga maksimal Rp100.000 per bulan, sementara sisanya hanya dapat digunakan secara non tunai untuk kebutuhan pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, transportasi, dan keperluan penunjang lainnya.
Proses Pencairan untuk Penerima Baru
Program KJP Plus merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan, terutama bagi peserta didik dari keluarga tidak
mampu.
Baca juga: Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 Disalurkan untuk 43.502 Siswa
Untuk penerima baru, ada 3 tahap penyesuaian yaitu:
1. Bank DKI membuka rekening serta cetak kartu tabungan dan atm
2. Bank DKI mengundang penerima baru untuk mengambil kartu tabungan dan ATM
3. Setelah kartu tabungan dan ATM diterima akan dilakukan transfer dana KJP Plus ke rekening penerima baru.
Cara Mengecek Dana KJP Plus Sudah Cair atau Belum
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan dana KJP Plus di rekening masing-masing melalui beberapa cara berikut:
1. Melalui ATM Bank DKI
Masukkan kartu ATM KJP Plus dan PIN.
Pilih menu Informasi Saldo atau Mutasi Rekening.
Lihat Juga :