Hari Pustakawan Indonesia Resmi Diperingati Setiap 7 Juli

Senin, 07 Juli 2025 - 08:01 WIB
loading...
Hari Pustakawan Indonesia...
Tanggal 7 Juli ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) resmi menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia, sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi pustakawan dalam meningkatkan literasi dan kualitas pendidikan nasional.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 yang ditandatangani pada 25 Juni 2025, sebagai tindak lanjut dari hasil Kongres XV Ikatan Pustakawan Indonesia yang berlangsung pada 1–4 November 2022 di Surabaya.

Menurut Kemendikdasmen, Hari Pustakawan Indonesia merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi pustakawan di seluruh Indonesia yang selama ini berperan strategis dalam memperluas akses terhadap ilmu pengetahuan, memperkuat kemampuan literasi informasi, membangun karakter, serta mendorong kemajuan peradaban bangsa.

“Pustakawan adalah garda terdepan dalam pengelolaan informasi dan penguatan budaya literasi. Penetapan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perpustakaan dalam mendukung pembelajaran sepanjang hayat,” demikian pernyataan resmi Kemendikdasmen.

Meskipun Hari Pustakawan Indonesia bukan merupakan hari libur nasional, peringatan ini diharapkan menjadi momen reflektif untuk memperkuat komitmen terhadap pengelolaan perpustakaan yang inklusif, profesional, dan berkelanjutan.

Kemendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, komunitas pendidikan, penggiat literasi, hingga masyarakat umum—untuk menjadikan peringatan ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat ekosistem literasi nasional.

Dengan semangat Hari Pustakawan Indonesia, pustakawan diharapkan semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan menginspirasi, guna membentuk generasi pembelajar sepanjang hayat dan masyarakat berpengetahuan di era digital.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Pemulihan Pascabencana,...
Pemulihan Pascabencana, 3.084 Sekolah di Sumatera Direvitalisasi
DBL Super Teacher: Apresiasi...
DBL Super Teacher: Apresiasi untuk Guru di Balik Layar Prestasi
Rekomendasi
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
Iran Tegaskan Inspektur...
Iran Tegaskan Inspektur IAEA Tak akan Diberi Akses Apa pun ke Lokasi Nuklir yang Dibom
Berita Terkini
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved