MNC University Apresiasi Peluncuran CRS dan Pedoman PPKPT oleh LLDikti Wilayah III
Rabu, 16 Juli 2025 - 17:55 WIB
loading...
A
A
A
"Dugaan kasus dan aduan kekerasan harus ditangani secara cepat dan akuntabel. Untuk itu, setiap Satgas PPKPT akan diberikan akun dan wajib melaporkan setiap aduan atau kasus yang diterima melalui sistem yang telah disiapkan," tambah Tri Munanto.
Selain peluncuran aplikasi, LLDikti Wilayah III juga memperkenalkan Pedoman PPKPT sebagai panduan teknis dan komprehensif untuk mencegah dan menangani kekerasan. Pedoman ini disusun dengan merujuk pada Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Baca Juga: MNC University Terus Melaju Menjadi World Class University
Sementara, Chatarina Muliana dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan CRS akan ditentukan oleh seberapa luas dan efektif sistem ini disosialisasikan. "Sistem ini harus membangun kepercayaan bahwa pelaporan akan diproses dengan aman dan efektif. Semua warga kampus harus mengetahui bahwa ada sistem pelaporan yang cepat, responsif, dan mudah diakses. Ini akan menjadi indikator utama keberhasilan CRS," jelasnya.
Selain peluncuran aplikasi, LLDikti Wilayah III juga memperkenalkan Pedoman PPKPT sebagai panduan teknis dan komprehensif untuk mencegah dan menangani kekerasan. Pedoman ini disusun dengan merujuk pada Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Baca Juga: MNC University Terus Melaju Menjadi World Class University
Sementara, Chatarina Muliana dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan CRS akan ditentukan oleh seberapa luas dan efektif sistem ini disosialisasikan. "Sistem ini harus membangun kepercayaan bahwa pelaporan akan diproses dengan aman dan efektif. Semua warga kampus harus mengetahui bahwa ada sistem pelaporan yang cepat, responsif, dan mudah diakses. Ini akan menjadi indikator utama keberhasilan CRS," jelasnya.
Lihat Juga :