Kisah Ibu dan Anak Kompak Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Ini Judul Disertasinya
Jum'at, 18 Juli 2025 - 18:16 WIB
loading...
A
A
A
Apresiasi bukan hanya disampaikan untuk kesuksesan Adya Laksmana, tetapi di Kampus yang sama, prestasi juga diraih sang ibunda tercinta.
Baca juga: Doktor UI Kembangkan Model Edukasi K3 Turunkan Angka Kecelakaan dan Penyakit Pekerja Sawit
Enita Adyalaksmita yang merupakan ibunda dari Adya, berhasil melalui sidang terbuka promosi doktor di bidang Ilmu Hukum.
Enita merupakan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum dari angkatan 23, yang berhasil meraih gelar Doktor setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul "Model Rekrutmen Advokat Yang Berintegritas Bagi Organisasi Advokat Guna Memberikan Kepastian Hukum Dan Keadilan”. Enita menggelar sidang terbuka pada Kamis (10/7/2025) lalu.
Dalam sidang terbuka, Enita yang merupakan Ketua Umum Himpunan advokat/ Pengacara Indonesia ini menjelaskan bahwa penelitian yang dibuatnya merupakan suatu penelitian yang bersifat urgensi bagi calon
advokat.
Secara das sein (fakta dan realita) didapatkan bahwa sistem rekrument calon advokat dari masing-masing Organisasi Advokat terjadinya gap atau ketimpangan kualitas dan competency baik hard competency dan soft competency, tidak terbatas pada berbagai ilmu hukum dan ilmu lainnya sebagai asset penting, dan capital intangible yang sangat dibutuhkan dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai advokat tatkala sudah memperoleh sumpah dan janji
advokat dari Pengadilan Tinggi setempat.
Baca juga: Doktor UI Kembangkan Model Edukasi K3 Turunkan Angka Kecelakaan dan Penyakit Pekerja Sawit
Enita Adyalaksmita yang merupakan ibunda dari Adya, berhasil melalui sidang terbuka promosi doktor di bidang Ilmu Hukum.
Enita merupakan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum dari angkatan 23, yang berhasil meraih gelar Doktor setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul "Model Rekrutmen Advokat Yang Berintegritas Bagi Organisasi Advokat Guna Memberikan Kepastian Hukum Dan Keadilan”. Enita menggelar sidang terbuka pada Kamis (10/7/2025) lalu.
Dalam sidang terbuka, Enita yang merupakan Ketua Umum Himpunan advokat/ Pengacara Indonesia ini menjelaskan bahwa penelitian yang dibuatnya merupakan suatu penelitian yang bersifat urgensi bagi calon
advokat.
Secara das sein (fakta dan realita) didapatkan bahwa sistem rekrument calon advokat dari masing-masing Organisasi Advokat terjadinya gap atau ketimpangan kualitas dan competency baik hard competency dan soft competency, tidak terbatas pada berbagai ilmu hukum dan ilmu lainnya sebagai asset penting, dan capital intangible yang sangat dibutuhkan dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai advokat tatkala sudah memperoleh sumpah dan janji
advokat dari Pengadilan Tinggi setempat.
Lihat Juga :