Pengumuman Penerima KIP Kuliah Jalur SNBP dan SNBT 2025 Dirilis, Cek Akunmu!
Jum'at, 25 Juli 2025 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mendikti Kunjungi Rumah Penerima KIP Kuliah di Merauke, Kisah Feby Menyentuh Hati
Mulai tahun ini, kebijakan baru KIP Kuliah 2025 memberikan penguatan prioritas penerima untuk program studi unggulan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Artinya, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin didorong untuk bisa masuk ke jurusan terbaik di kampus unggulan di seluruh Indonesia.
Setiap perguruan tinggi penerima mahasiswa KIP Kuliah juga harus terakreditasi secara resmi, dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Manfaat utama KIP Kuliah 2025 meliputi:
1. Biaya pendidikan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, dengan besaran disesuaikan akreditasi program studi:
Akreditasi Unggul/A/Internasional: Maksimal Rp8.000.000/semester (khusus prodi Kedokteran: Rp12.000.000).
Akreditasi Baik Sekali/B: Maksimal Rp4.000.000/semester.
Akreditasi Baik/C: Maksimal Rp2.400.000/semester.
2. Bantuan biaya hidup bulanan, dibagi dalam 5 klaster wilayah perguruan tinggi:
Rp800.000
Prioritas untuk Prodi Unggulan di PTN dan PTS
Mulai tahun ini, kebijakan baru KIP Kuliah 2025 memberikan penguatan prioritas penerima untuk program studi unggulan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Artinya, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin didorong untuk bisa masuk ke jurusan terbaik di kampus unggulan di seluruh Indonesia.
Setiap perguruan tinggi penerima mahasiswa KIP Kuliah juga harus terakreditasi secara resmi, dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Manfaat KIP Kuliah 2025
Manfaat utama KIP Kuliah 2025 meliputi:
1. Biaya pendidikan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, dengan besaran disesuaikan akreditasi program studi:
Akreditasi Unggul/A/Internasional: Maksimal Rp8.000.000/semester (khusus prodi Kedokteran: Rp12.000.000).
Akreditasi Baik Sekali/B: Maksimal Rp4.000.000/semester.
Akreditasi Baik/C: Maksimal Rp2.400.000/semester.
2. Bantuan biaya hidup bulanan, dibagi dalam 5 klaster wilayah perguruan tinggi:
Rp800.000
Lihat Juga :