Cara Cek Sekolah dan Siswa Penerima PIP Baru 2025 dengan Mudah dan Cepat
Selasa, 29 Juli 2025 - 17:20 WIB
loading...
Cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dilakukan secara online dan dengan bantuan pihak sekolah. Foto/Puslapdik.
A
A
A
JAKARTA - Cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dilakukan secara online dan dengan bantuan pihak sekolah. Penerima PIP baru adalah yang sudah mendapatkan SK Nominasi.
Berdasarkan data terbaru yang tersedia di laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, terdapat 1.962.223 siswa dari berbagai jenjang pendidikan yang masuk dalam SK nominasi nasional PIP 2025.
Baca juga: Cara Cek Penerima PIP lewat HP dan Daftar Siswa yang Berhak Menerima
Namun, hingga saat ini, baru 13.900 siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening, sementara 1.948.323 siswa lainnya masih belum melakukan aktivasi.
Bagi siswa atau orang tua yang ingin memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima baru PIP 2025, terdapat beberapa langkah mudah yang dapat diikuti.
3. Selanjutnya, klik tombol “Detail” untuk melihat daftar penerima berdasarkan wilayah. Pilih provinsi tempat tinggal calon penerima, kemudian pilih kabupaten atau kota, dilanjutkan dengan kecamatan, dan terakhir klik nama sekolah.
Baca juga: PIP 2025 Belum Cair? Ini 7 Alasan Utama Dana Tak Kunjung Masuk Rekening
4. Setelah memilih sekolah, akan muncul data jumlah siswa yang masuk dalam SK nominasi di sekolah tersebut, serta siapa saja yang belum melakukan aktivasi rekening.
5. Langkah lanjutan yang disarankan adalah mendatangi pihak sekolah untuk memastikan nama-nama siswa yang masuk sebagai calon penerima PIP. Hal ini penting karena hanya pihak sekolah yang memiliki akses penuh terhadap daftar resmi siswa dalam SK pemberian PIP.
6. Jika setelah pengecekan di laman resmi statusnya masih “belum aktivasi”, maka calon penerima diminta segera melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu 31 Desember 2025 agar bantuan PIP dapat dicairkan tahun ini.
Baca juga: Dana PIP hingga Rp1,8 Juta, Begini Cara Mudah Cek Pencairannya lewat HP
Siswa yang telah berhasil melakukan aktivasi rekening akan dimasukkan ke dalam SK Pemberian, yang artinya dana bantuan pendidikan akan segera disalurkan sesuai jadwal.
Penyaluran PIP tahun 2025 sendiri dibagi menjadi tiga termin. Termin pertama berlangsung pada bulan Februari hingga April, khusus untuk siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca juga: Cara Cek dan Besaran Dana PIP SD 2025 Tiap Semester, Pahami Bedanya
Termin kedua berlangsung dari bulan Mei hingga September, ditujukan bagi siswa hasil usulan dari dinas pendidikan, pemangku kepentingan, serta mereka yang baru melakukan aktivasi dari SK nominasi.
Sementara itu, termin ketiga berlangsung pada Oktober hingga Desember, mencakup penyaluran bagi seluruh kategori penerima, termasuk siswa hasil aktivasi akhir.
Adapun besaran bantuan PIP tahun 2025 ditentukan berdasarkan jenjang dan tingkat kelas siswa. Untuk jenjang SD, SDLB, dan Paket A, siswa kelas 1 hingga kelas 5 menerima bantuan sebesar Rp450.000, sedangkan kelas 6 menerima Rp225.000.
Untuk jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B, siswa kelas 7 dan kelas 8 menerima Rp750.000, sementara kelas 9 mendapatkan Rp375.000. Bagi siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C, bantuan yang diberikan untuk kelas 10 dan 11 adalah sebesar Rp1.800.000, sedangkan untuk kelas 12 diberikan sebesar Rp900.000.
Dengan masih banyaknya siswa yang belum mengaktifkan rekening PIP , pemerintah mengimbau agar proses aktivasi segera dilakukan melalui bank penyalur sesuai arahan dari pihak sekolah. Semoga informasi ini bermanfaat.
Berdasarkan data terbaru yang tersedia di laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, terdapat 1.962.223 siswa dari berbagai jenjang pendidikan yang masuk dalam SK nominasi nasional PIP 2025.
Baca juga: Cara Cek Penerima PIP lewat HP dan Daftar Siswa yang Berhak Menerima
Namun, hingga saat ini, baru 13.900 siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening, sementara 1.948.323 siswa lainnya masih belum melakukan aktivasi.
Bagi siswa atau orang tua yang ingin memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima baru PIP 2025, terdapat beberapa langkah mudah yang dapat diikuti.
Cara Cek Sekolah dan Siswa Penerima PIP Baru 2025
1. Pertama, buka laman resmi PIP di alamat pip.kemendikdasmen.go.id. Setelah laman terbuka, klik menu “Data Penyaluran”, lalu pilih “Nominasi Nasional”.3. Selanjutnya, klik tombol “Detail” untuk melihat daftar penerima berdasarkan wilayah. Pilih provinsi tempat tinggal calon penerima, kemudian pilih kabupaten atau kota, dilanjutkan dengan kecamatan, dan terakhir klik nama sekolah.
Baca juga: PIP 2025 Belum Cair? Ini 7 Alasan Utama Dana Tak Kunjung Masuk Rekening
4. Setelah memilih sekolah, akan muncul data jumlah siswa yang masuk dalam SK nominasi di sekolah tersebut, serta siapa saja yang belum melakukan aktivasi rekening.
5. Langkah lanjutan yang disarankan adalah mendatangi pihak sekolah untuk memastikan nama-nama siswa yang masuk sebagai calon penerima PIP. Hal ini penting karena hanya pihak sekolah yang memiliki akses penuh terhadap daftar resmi siswa dalam SK pemberian PIP.
6. Jika setelah pengecekan di laman resmi statusnya masih “belum aktivasi”, maka calon penerima diminta segera melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu 31 Desember 2025 agar bantuan PIP dapat dicairkan tahun ini.
Baca juga: Dana PIP hingga Rp1,8 Juta, Begini Cara Mudah Cek Pencairannya lewat HP
Siswa yang telah berhasil melakukan aktivasi rekening akan dimasukkan ke dalam SK Pemberian, yang artinya dana bantuan pendidikan akan segera disalurkan sesuai jadwal.
Penyaluran PIP tahun 2025 sendiri dibagi menjadi tiga termin. Termin pertama berlangsung pada bulan Februari hingga April, khusus untuk siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca juga: Cara Cek dan Besaran Dana PIP SD 2025 Tiap Semester, Pahami Bedanya
Termin kedua berlangsung dari bulan Mei hingga September, ditujukan bagi siswa hasil usulan dari dinas pendidikan, pemangku kepentingan, serta mereka yang baru melakukan aktivasi dari SK nominasi.
Sementara itu, termin ketiga berlangsung pada Oktober hingga Desember, mencakup penyaluran bagi seluruh kategori penerima, termasuk siswa hasil aktivasi akhir.
Adapun besaran bantuan PIP tahun 2025 ditentukan berdasarkan jenjang dan tingkat kelas siswa. Untuk jenjang SD, SDLB, dan Paket A, siswa kelas 1 hingga kelas 5 menerima bantuan sebesar Rp450.000, sedangkan kelas 6 menerima Rp225.000.
Untuk jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B, siswa kelas 7 dan kelas 8 menerima Rp750.000, sementara kelas 9 mendapatkan Rp375.000. Bagi siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C, bantuan yang diberikan untuk kelas 10 dan 11 adalah sebesar Rp1.800.000, sedangkan untuk kelas 12 diberikan sebesar Rp900.000.
Dengan masih banyaknya siswa yang belum mengaktifkan rekening PIP , pemerintah mengimbau agar proses aktivasi segera dilakukan melalui bank penyalur sesuai arahan dari pihak sekolah. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :