Ikan Cupang, Bisnis Rumahan Anti-Gagal yang Tahan Krisis Menurut Dosen IPB
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
Namun demikian, ia mengakui bahwa sektor perikanan belum sepenuhnya mampu menyejahterakan pembudi daya ikan hias secara merata. Irzal mendorong pembudi daya untuk berhimpun dalam kelompok usaha seperti kelompok pembudi daya ikan (Pokdakan), kelompok usaha bersama (KUB), atau koperasi.
“Ini supaya pembudi daya memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam menghadapi pembeli maupun pemasok sarana produksi dalam agribisnis atau rantai pasok ikan hias,” sebutnya.
Sebagai masukan kepada pemerintah pusat maupun daerah, Irzal menekankan pentingnya strategi untuk mendukung peningkatan ekonomi melalui sektor perikanan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya fasilitasi pendanaan murah dari lembaga keuangan, pendampingan teknis dan manajerial, serta dukungan pemasaran produk ke pasar domestik, antarpulau, maupun internasional.
Salah satu bentuk dukungan yang dapat diberikan adalah melalui promosi dalam bentuk kontes ikan hias, festival, dan bazar di dalam maupun luar negeri.
“Pemerintah juga perlu mendorong pembentukan serta kemandirian kelembagaan usaha budi daya ikan hias seperti pokdakan, KUB, atau koperasi, dan melindungi pembudi daya dari regulasi yang tidak afirmatif bahkan merugikan,” pungkasnya.
“Ini supaya pembudi daya memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam menghadapi pembeli maupun pemasok sarana produksi dalam agribisnis atau rantai pasok ikan hias,” sebutnya.
Sebagai masukan kepada pemerintah pusat maupun daerah, Irzal menekankan pentingnya strategi untuk mendukung peningkatan ekonomi melalui sektor perikanan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya fasilitasi pendanaan murah dari lembaga keuangan, pendampingan teknis dan manajerial, serta dukungan pemasaran produk ke pasar domestik, antarpulau, maupun internasional.
Salah satu bentuk dukungan yang dapat diberikan adalah melalui promosi dalam bentuk kontes ikan hias, festival, dan bazar di dalam maupun luar negeri.
“Pemerintah juga perlu mendorong pembentukan serta kemandirian kelembagaan usaha budi daya ikan hias seperti pokdakan, KUB, atau koperasi, dan melindungi pembudi daya dari regulasi yang tidak afirmatif bahkan merugikan,” pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :