Pemerintah Sediakan Rp1,8 Triliun untuk Riset di 8 Bidang Prioritas Nasional

Jum'at, 08 Agustus 2025 - 18:14 WIB
loading...
Pemerintah Sediakan...
Pemerintah melalui Kemendiktisaintek menyiapkan skema pendanaan riset senilai Rp1,8 triliun. Foto/Diktisaintek.
A A A
BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ( Kemendiktisaintek ) menyiapkan skema pendanaan riset senilai Rp1,8 triliun yang akan difokuskan untuk delapan bidang prioritas. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem riset nasional dan mendorong lahirnya inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Delapan bidang prioritas tersebut meliputi energi, pertahanan, digitalisasi (kecerdasan buatan/AI dan semikonduktor), hilirisasi dan industrialisasi, kesehatan, pangan, maritim, serta material dan manufaktur. Pendanaan akan disalurkan langsung kepada para peneliti, terutama di universitas, untuk mempercepat pengembangan riset strategis.

Baca juga: Wamendiktisaintek Stella Christie: Duplikasi di Dunia Sains Itu Baik

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menegaskan bahwa pembangunan ekosistem riset membutuhkan dua faktor penting, yakni pendanaan dan regulasi.

"Untuk pendanaan, setelah sembilan bulan berada di pemerintahan, kita berhasil hampir melipatgandakan, sekitar 80% kenaikan dana riset. Dana ini akan langsung diberikan kepada peneliti-peneliti di universitas," ujar Stella dalam sesi konferensi pers Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Bandung, Jumat (8/8/2025).

Baca juga: Momen Presiden Prabowo Sapa Menteri Sambil Sebut Almamater Kampus Mereka di KSTI 2025

Dari sisi regulasi, Kemendiktisaintek menyiapkan sejumlah insentif untuk mempermudah akses pendanaan bagi peneliti. Salah satunya, memungkinkan peneliti menerima dana langsung secara pribadi ketika memenangkan hibah riset.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia-Prancis Sepakat...
Indonesia-Prancis Sepakat Perkuat Riset, Inovasi, dan Mobilitas Mahasiswa 2026
Disertasi Doktor Komunikasi...
Disertasi Doktor Komunikasi Ungkap Bahaya Ketergantungan pada AI Smartwatch
Riset LAPI ITB: Konektivitas...
Riset LAPI ITB: Konektivitas Digital Dongkrak PDRB dan Serap 685 Ribu Tenaga Kerja
Dugaan Kekerasan Seksual...
Dugaan Kekerasan Seksual di FHUI, Kemendiktisaintek Tegaskan Pemeriksaan Masih Berjalan
UAI dan University of...
UAI dan University of Edinburgh Dorong Inklusivitas di Dunia Riset dan Pendidikan Tinggi
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Didorong Lewat Pelatihan Guru dan Kampus Berdampak Nyata
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved