Kemendikdasmen Rilis Pedoman dan Susunan Upacara Bendera HUT ke-80 RI, Sekolah Simak Ya
Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:09 WIB
loading...
A
A
A
11. Pembacaan do’a;
12. Laporan pemimpin upacara;
13. Penghormatan kepada pembina upacara;
14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Surat pedoman ini juga berisi himbauan kepada warga untuk melakukan ua al ini pada pukul 10.17 WIB, atau 11.17 WITA, dan atau 12.17 WIT di tanggal 17 Agustus, yaitu:
1. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah;
2. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Demikian pedoman dan susunan upacara bendera untuk HUT ke-80 RI yang resmi dari Kemendikdasmen. Semoga bermanfaat.
12. Laporan pemimpin upacara;
13. Penghormatan kepada pembina upacara;
14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Himbauan
Surat pedoman ini juga berisi himbauan kepada warga untuk melakukan ua al ini pada pukul 10.17 WIB, atau 11.17 WITA, dan atau 12.17 WIT di tanggal 17 Agustus, yaitu:
1. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah;
2. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Demikian pedoman dan susunan upacara bendera untuk HUT ke-80 RI yang resmi dari Kemendikdasmen. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :