Berapa Tunjangan Beasiswa LPDP Dalam Negeri 2025? dari Uang Kuliah hingga Tunjangan Buku
Senin, 18 Agustus 2025 - 11:33 WIB
loading...
A
A
A
- Penelitian tesis menggunakan laboratorium mendapat dana sebesar Rp.25.000.000.
- Penelitian disertasi tanpa laboratorium mendapat dana sebesar Rp.60.000.000.
- Penelitian disertasi menggunakan laboratorium mendapat dana sebesar Rp.75.000.000.
Maksimal Rp.5.000.000 jika seminar atau konferensi diadakan di negara yang sama dengan lokasi universitas atau tempat studi.
Maksimal Rp.15.000.000 jika diselenggarakan di luar negara universitas tempat studi.
Rp.25.000.000 untuk Jurnal Internasional Kategori Q1
Rp.15.000.000 untuk Jurnal Internasional Kategori Q2
Jika naik pesawat, hanya diperbolehkan kelas ekonomi.
Jika naik kereta, maksimal kelas eksekutif dan non-luxury.
Dana ini khusus untuk studi luar negeri, mencakup biaya pengurusan visa studi serta biaya tambahan seperti legalisasi dokumen yang dibutuhkan untuk masuk ke negara tujuan.
Besaran asuransi untuk penerima beasiswa tujuan dalam negeri dibayarkan sekaligus secara penuh sesuai dengan premi asuransi kelas 1 BPJS Kesehatan.
Penerima beasiswa mendapat uang saku bulanan yang disesuaikan dengan biaya hidup di daerah studi dan cukup untuk kebutuhan dasar seperti makan, transportasi, dan tempat tinggal. Untuk daerah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Surabaya sebesar Rp.5.000.000 per bulan. Sementara itu, untuk kota lainnya sebesar Rp.4.500.000 per bulan
Dana ini diberikan secara sekaligus di awal masa studi sebesar dua kali dana hidup bulanan sesuai lokasi studi, berlaku untuk penerima beasiswa yang memulai studi sejak 1 Juli 2023.
Dana keadaan darurat adalah biaya transportasi atau biaya lain yang diperlukan jika penerima beasiswa mengalami kondisi darurat seperti meninggal dunia, sakit serius yang tidak ditanggung asuransi, atau bencana alam/non-alam/sosial. Dana ini dapat diberikan selama masa pembiayaan LPDP hingga satu bulan setelah kelulusan atau sesuai durasi yang disetujui LPDP.
Dana ini diberikan kepada penerima beasiswa doktor yang membawa keluarga, dengan besaran sesuai jumlah anggota keluarga yang ditanggung.
Demikian ragam tunjangan beasiswa LPDP Dalam negeri yang diberikan oleh awardee. Semoga bermanfaat.
M/G Shofwatuzzahro
- Penelitian disertasi tanpa laboratorium mendapat dana sebesar Rp.60.000.000.
- Penelitian disertasi menggunakan laboratorium mendapat dana sebesar Rp.75.000.000.
- Dana seminar/konferensi internasional
Dana ini diberikan berdasarkan biaya riil (at cost) dengan batas maksimum sebagai berikutMaksimal Rp.5.000.000 jika seminar atau konferensi diadakan di negara yang sama dengan lokasi universitas atau tempat studi.
Maksimal Rp.15.000.000 jika diselenggarakan di luar negara universitas tempat studi.
- Dana publikasi jurnal internasional
Besaran dana publikasi jurnal internasional adalah sebagai berikut:Rp.25.000.000 untuk Jurnal Internasional Kategori Q1
Rp.15.000.000 untuk Jurnal Internasional Kategori Q2
Dana Pendukung
Dana transportasi
Dana ini diberikan untuk membiayai perjalanan dari daerah asal ke lokasi perguruan tinggi dan sebaliknya. Penerima beasiswa wajib memilih transportasi umum sebagai media utama dengan ketentuan:Jika naik pesawat, hanya diperbolehkan kelas ekonomi.
Jika naik kereta, maksimal kelas eksekutif dan non-luxury.
Dana aplikasi visa
Dana ini khusus untuk studi luar negeri, mencakup biaya pengurusan visa studi serta biaya tambahan seperti legalisasi dokumen yang dibutuhkan untuk masuk ke negara tujuan.
Dana asuransi kesehatan
Besaran asuransi untuk penerima beasiswa tujuan dalam negeri dibayarkan sekaligus secara penuh sesuai dengan premi asuransi kelas 1 BPJS Kesehatan.
Uang saku/dana hidup bulanan
Penerima beasiswa mendapat uang saku bulanan yang disesuaikan dengan biaya hidup di daerah studi dan cukup untuk kebutuhan dasar seperti makan, transportasi, dan tempat tinggal. Untuk daerah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Surabaya sebesar Rp.5.000.000 per bulan. Sementara itu, untuk kota lainnya sebesar Rp.4.500.000 per bulan
Dana kedatangan
Dana ini diberikan secara sekaligus di awal masa studi sebesar dua kali dana hidup bulanan sesuai lokasi studi, berlaku untuk penerima beasiswa yang memulai studi sejak 1 Juli 2023.
Dana keadaan darurat
Dana keadaan darurat adalah biaya transportasi atau biaya lain yang diperlukan jika penerima beasiswa mengalami kondisi darurat seperti meninggal dunia, sakit serius yang tidak ditanggung asuransi, atau bencana alam/non-alam/sosial. Dana ini dapat diberikan selama masa pembiayaan LPDP hingga satu bulan setelah kelulusan atau sesuai durasi yang disetujui LPDP.
Dana tunjangan keluarga (khusus doktor)
Dana ini diberikan kepada penerima beasiswa doktor yang membawa keluarga, dengan besaran sesuai jumlah anggota keluarga yang ditanggung.
Demikian ragam tunjangan beasiswa LPDP Dalam negeri yang diberikan oleh awardee. Semoga bermanfaat.
M/G Shofwatuzzahro
(nnz)
Lihat Juga :