Jadwal Terbaru Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, Kemenpan RB Perpanjang Tenggat Waktu

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 10:32 WIB
loading...
Jadwal Terbaru Pengusulan...
Menteri PANRB mengeluarkan surat edaran resmi mengenai perpanjangan paruh waktu pengusulan PPPK paruh waktu. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, resmi menerbitkan Surat Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025 tentang Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.

Dalam surat tersebut, Menteri PANRB memberikan tiga instruksi penting yang menjadi dasar perubahan jadwal tahapan pengusulan:

1. Perpanjangan Tenggat Waktu


Tenggat waktu pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu yang semula berakhir pada 20 Agustus 2025, kini diperpanjang hingga 25 Agustus 2025.

Baca juga: Skema PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Cegah PHK Massal PNS, Ini Kriterianya

2. Mekanisme Penyampaian Usulan


Usulan wajib disampaikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

3. Koordinasi Teknis dengan BKN


Instansi pemerintah diminta segera melakukan koordinasi teknis dengan BKN agar seluruh proses dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang diperbaharui.

Baca juga: Gagal di Seleksi PPPK 2024? Ini 8 Jabatan yang Bisa Jadi Opsi untuk Honorer

Alasan Perpanjangan Waktu


Perpanjangan waktu ini diberikan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi instansi pemerintah dalam menyusun dan menyampaikan usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu. Dengan tambahan waktu, diharapkan tidak ada instansi yang tertinggal sehingga proses rekrutmen dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan transparan.

Jadwal Terbaru Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025


Sejalan dengan perpanjangan tersebut, sejumlah tahapan pengusulan hingga penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu juga mengalami perubahan, yaitu:

1. Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi


Semula: 7 – 20 Agustus 2025 menjadi 7 – 25 Agustus 2025

2. Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB


Semula: 21 – 30 Agustus 2025 menjadi 26 Agustus – 4 September 2025

3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan


Semula: 22 Agustus – 4 September 2025 menjadi 27 Agustus – 8 September 2025

4. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu


Semula: 23 Agustus – 15 September 2025 menjadi 28 Agustus – 15 September 2025

5. Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu


Semula: 23 Agustus – 20 September 2025 menjadi 28 Agustus – 20 September 2025

6. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu


Semula: 28 Agustus – 30 September 2025 menjadi 30 September 2025

Kemenpan RB menegaskan, perpanjangan ini bukan sekadar penyesuaian jadwal, melainkan bentuk komitmen untuk memastikan setiap tahapan pengusulan PPPK Paruh Waktu berjalan lebih matang.

Dengan demikian, pemerintah berharap pelaksanaan rekrutmen dapat menghasilkan formasi yang sesuai kebutuhan nyata instansi serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Kemenag Ajukan Formasi...
Kemenag Ajukan Formasi 630.000 Guru Madrasah Diangkat PPPK
Seleksi Guru PPPK SMA...
Seleksi Guru PPPK SMA Garuda 2026 Resmi Dibuka, TOEFL/IELTS Jadi Syarat
BGN Bersiap Buka Seleksi...
BGN Bersiap Buka Seleksi PPPK Tahap 3 dan 4, Ini Formasi dan Jadwalnya
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Rekomendasi
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Berita Terkini
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Kisah Raihan, Siswa...
Kisah Raihan, Siswa MAN 1 Yogya yang Berhasil Diterima di ITB, UGM, dan ITS
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved