Skema PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Cegah PHK Massal PNS, Ini Kriterianya

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:00 WIB
loading...
Skema PPPK Paruh Waktu...
Pemerintah menetapkan kriteria dan mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu di instansi pemerintah. Foto/Isra Triansyah.
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan kriteria dan mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu di instansi pemerintah. PPPK Paruh Waktu juga menjadi jalan tengah agar tidak ada PHK Massal sesuai prinsip penataan pegawai non ASN.

Instansi pemerintah pusat dan daerah diperbolehkan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu) bagi yang terbatas dana belanja pegawainya.

Baca juga: Berapa Gaji PPPK Kemenag 2025? Cek Rincian Lengkap Sesuai Golongan

PPPK Paruh Waktu diangkat berdasarkan perjanjian kerja paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran pemerintah demi mendukung kelancaran pelayanan pada masyarakat.

“Jadi PPPK Paruh Waktu itu merupakan jalan tengah untuk menjawab agar sedikit mungkin orang yang diberhentikan atau tidak bisa melanjutkan bekerja di instansi pemerintah. Agar tidak ada PHK massal, sesuai dengan prinsip penataan pegawai non-ASN," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, melansir laman Kementerian PANRB, Rabu (30/7/2025).

Baca juga:Apa Tahapan Selanjutnya bagi PPPK 2024 yang Mendapat Kode L?

Kriteria Pengangkatan PPPK Paruh Waktu


Mengenai hal ini, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjelaskan sebagai berikut:

1. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya untuk pengadaan CPNS dan PPPK 2024

2. Khusus pelamar yang sudah ikut seleksi tetapi tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan formasi CPNS 2024

3. Masuk dalam database BKN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Rekomendasi
Pendarahan Hebat, Wanita...
Pendarahan Hebat, Wanita Palestina Kehilangan Janin karena Tentara Israel Menahan Ambulans
Fanomenon Coachella...
Fanomenon Coachella Versi K-Pop Resmi Diluncurkan, Target Raup Rp12 Triliun
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
Berita Terkini
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Segera Ditutup, Hindari Kesalahan Dokumen yang Bikin Gugur
Rakornas ASPIKOM 2026...
Rakornas ASPIKOM 2026 Perkuat Transformasi Pendidikan Ilmu Komunikasi, MNC University Turut Berkontribusi
Rayakan Usia 75 Tahun,...
Rayakan Usia 75 Tahun, PPPK Petra Bangun Petra Christian School di Surabaya Barat
Hadapi Era AI, Wamen...
Hadapi Era AI, Wamen Stella Soroti Tiga Peran Strategis Perguruan Tinggi
Beasiswa Semen Indonesia...
Beasiswa Semen Indonesia 2026 untuk Kuliah Gratis di UISI Dibuka, Cek Persyaratannya
Mahasiswa Komunikasi...
Mahasiswa Komunikasi MNC University Raih Juara Harapan 2 Peksimida DKI Jakarta 2026
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved