UPH-Kemendag Kolaborasi, Tingkatkan Wawasan dan Kontribusi Mahasiswa
Senin, 25 Agustus 2025 - 21:36 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Budi juga menyoroti dinamika perdagangan global, termasuk kebijakan Amerika Serikat yang menetapkan tarif impor hingga 19 persen bagi sejumlah produk asal Indonesia. Menurutnya, meskipun aturan tersebut cukup berat, hal ini sekaligus mencerminkan bahwa produk Indonesia memiliki daya saing tinggi di pasar internasional.
Untuk menghadapinya, pemerintah terus memperkuat strategi perdagangan melalui perundingan internasional dan upaya membuka pasar baru, termasuk ke Uni Eropa, sehingga Indonesia tidak hanya bergantung pada Amerika Serikat. “Tujuan utama kita bukan sekadar meningkatkan ekspor, tetapi juga menarik investasi yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelas Dr. Budi.
Selain menekankan ekspor berskala besar, ia juga menggarisbawahi pentingnya peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam perdagangan internasional. Kementerian Perdagangan saat ini mengusung tiga program utama, yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan akses pasar ekspor, serta peningkatan kapasitas UMKM agar mampu menembus pasar global. “Semua ini dirancang agar ekosistem ekonomi kita berjalan dengan baik,” tambahnya.
Penandatanganan MoU UPH dan Kemendag RI
Usai sesi kuliah umum, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UPH dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI). Penandatanganan dilakukan secara resmi oleh Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M.Eng., Sc., Rektor UPH, dan Iqbal Shoffan Shofwan, M.Si., Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI.
Untuk menghadapinya, pemerintah terus memperkuat strategi perdagangan melalui perundingan internasional dan upaya membuka pasar baru, termasuk ke Uni Eropa, sehingga Indonesia tidak hanya bergantung pada Amerika Serikat. “Tujuan utama kita bukan sekadar meningkatkan ekspor, tetapi juga menarik investasi yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelas Dr. Budi.
Selain menekankan ekspor berskala besar, ia juga menggarisbawahi pentingnya peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam perdagangan internasional. Kementerian Perdagangan saat ini mengusung tiga program utama, yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan akses pasar ekspor, serta peningkatan kapasitas UMKM agar mampu menembus pasar global. “Semua ini dirancang agar ekosistem ekonomi kita berjalan dengan baik,” tambahnya.
Penandatanganan MoU UPH dan Kemendag RI
Usai sesi kuliah umum, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UPH dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI). Penandatanganan dilakukan secara resmi oleh Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M.Eng., Sc., Rektor UPH, dan Iqbal Shoffan Shofwan, M.Si., Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI.
Lihat Juga :