Lihat Persyaratan dan Cara Daftar TKA 2025 untuk SD, SMP, dan SMA
Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:20 WIB
loading...
Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dimulai 1 hingga 9 November 2025 mendatang. Foto/HighScope Indonesia.
A
A
A
JAKARTA - Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dimulai 1 hingga 9 November 2025 mendatang. Berikut ini persyaratan dan juga cara pendaftarannya.
TKA merupakan asesmen penilaian siswa yang bersifat tidak wajib. TKA ditujukan untuk mengukur capaian akademik setiapsiswa di sekolah pada mata pelajaran tertentu.
Murid yang mengikuti TKA akan menerima hasilnya secara individu. Soal TKA sendiri lebih menguji penalaran kritis dan problem solving setiap murid.
Baca juga: Jadi Syarat Kelulusan? Begini Perbedaan UN, TKA, dan AN
Manfaat mengikuti TKA, menurut Kemendikdasmen, adalah untuk masuk seleksi jalur prestasi dan juga untuk pemetaan mutu Pendidikan di Indonesia.
Mengutip Kepmendikdasmen Nomor 95 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan TKA, berikut ini persyaratannya.
1. Siswa yang mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
2. Siswa Kelas 6 SD/MI, program Paket A/PKPPS Ula, siswa kelas 9 SMP/MTS, program Paket b/PKPPS Wustha, siswa kelas 12 SMA/MA dan atau SMK/MAK program 3 tahun atau SMK program 4 tahun, program Paket C/PKPPS Ulya, dan atau bentuk lain yang sederajat pada jalur Pendidikan formal
3. Berada pada semester akhir pada akhir program Pendidikan SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat dan SMK/MAK yang memiliki laporan hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga
kelas 11 semester genap.
4. Pada jenjang SMK program 4 tahun memiliki laporan hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga kelas 12 semester genap.
TKA merupakan asesmen penilaian siswa yang bersifat tidak wajib. TKA ditujukan untuk mengukur capaian akademik setiapsiswa di sekolah pada mata pelajaran tertentu.
Murid yang mengikuti TKA akan menerima hasilnya secara individu. Soal TKA sendiri lebih menguji penalaran kritis dan problem solving setiap murid.
Baca juga: Jadi Syarat Kelulusan? Begini Perbedaan UN, TKA, dan AN
Manfaat mengikuti TKA, menurut Kemendikdasmen, adalah untuk masuk seleksi jalur prestasi dan juga untuk pemetaan mutu Pendidikan di Indonesia.
Persyaratan dan Cara Daftar TKA 2025
Persyaratan TKA 2025
Mengutip Kepmendikdasmen Nomor 95 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan TKA, berikut ini persyaratannya.
1. Siswa yang mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
2. Siswa Kelas 6 SD/MI, program Paket A/PKPPS Ula, siswa kelas 9 SMP/MTS, program Paket b/PKPPS Wustha, siswa kelas 12 SMA/MA dan atau SMK/MAK program 3 tahun atau SMK program 4 tahun, program Paket C/PKPPS Ulya, dan atau bentuk lain yang sederajat pada jalur Pendidikan formal
3. Berada pada semester akhir pada akhir program Pendidikan SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat dan SMK/MAK yang memiliki laporan hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga
kelas 11 semester genap.
4. Pada jenjang SMK program 4 tahun memiliki laporan hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga kelas 12 semester genap.
Lihat Juga :