Sivitas Akademika UI Bekerja dan Belajar dari Rumah pada 1-4 September 2025
Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:33 WIB
loading...
A
A
A
3. Petugas keamanan, petugas kebersihan, petugas jaringan IT, panitia wisuda dan pegawai yang menjalankan fungsi kritis lainnya tetap bekerja dari kantor;
4. Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas, dan seluruh jajaran manajerial universitas dan fakultas tetap melaksanakan kegiatan bekerja dari kantor dengan tetap memperhatikan keamanan perjalanan dari dan menuju tempat kerja.
Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Senat Akademik, Ketua Majelis Wali Amanat, dan Ketua Dewan Guru Besar.
4. Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas, dan seluruh jajaran manajerial universitas dan fakultas tetap melaksanakan kegiatan bekerja dari kantor dengan tetap memperhatikan keamanan perjalanan dari dan menuju tempat kerja.
Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Senat Akademik, Ketua Majelis Wali Amanat, dan Ketua Dewan Guru Besar.
(zik)
Lihat Juga :