Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 3 2025 Dibuka, Simak Syarat dan Alurnya

Senin, 08 September 2025 - 16:35 WIB
loading...
Pendaftaran PPG Guru...
Kemendikdasmen kembali membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Periode 3 2025. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Kemendikdasmen kembali membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Periode 3 2025. Bagi Anda yang berminat menjadi guru profesional bisa daftar di laman berikut ini.

Program ini difokuskan pada percepatan penuntasan sertifikasi guru dalam jabatan yang sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

Baca juga: Pengumuman Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dirilis, Cek di Link Ini Segera!

Kemendikdasmen mencatat, pada tahun 2024 Indonesia masih mengalami kekurangan sebanyak 679 ribu guru. Selain itu, distribusi tenaga pendidik yang belum merata menjadi persoalan lain yang harus segera diatasi. Oleh karena itu, PPG Guru Tertentu 2025 diharapkan mampu menjawab kebutuhan peningkatan kompetensi dan ketersediaan guru bersertifikat di seluruh Indonesia.

Sasaran Peserta PPG Guru Tertentu 2025


Melansir laman www.ppg.kemendikdasmen.go.id, PPG Guru Tertentu ditujukan bagi guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik. Beberapa kriteria peserta antara lain:

1. Guru aktif dalam Dapodik pada tahun ajaran 2023/2024 yang belum bersertifikat pendidik.

2. Guru Penggerak yang belum memiliki sertifikat pendidik.

3. Guru yang telah menyelesaikan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) namun belum punya sertifikat pendidik

4. Guru dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum bersertifikat pendidik.

5. Guru yang tetap aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG.

Baca juga: Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka, Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Alur Pendaftaran dan Pembelajaran PPG Guru Tertentu


Pendaftaran dilakukan melalui SIMPKB (ppg.simpkb.id) dengan beberapa tahapan, antara lain:

1. Pemberitahuan Peserta

Guru yang memenuhi kriteria akan mendapatkan undangan sebagai peserta PPG melalui akun SIMPKB masing-masing.

2. Lapor Diri Daring

Peserta wajib melakukan lapor diri secara daring di LPTK penyelenggara sesuai jadwal yang ditentukan.

3. Pembelajaran Online

Proses pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui Platform Ruang GTK di tautan guru.kemendikdasmen.go.id
atau aplikasi Ruang GTK yang dapat diunduh di Playstore (minimal versi 1.59.1).

4. Uji Kompetensi PPG (UKPPPG)

Peserta yang telah menyelesaikan pembelajaran dapat mendaftar UKPPPG melalui Platform Ruang GTK.

Baca juga: 7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload

Ketentuan Lapor Diri Peserta PPG Guru Tertentu


Peserta wajib mengunggah berkas dokumen sebagai syarat administrasi, di antaranya:

1. Pakta Integritas.

2. Biodata Mahasiswa (format PD DIKTI).

3. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai S1/DIV yang dilegalisir.

4. Scan KTP/SIM.

5. Pas Foto Berwarna ukuran 4x6.

6. Surat Keterangan Sehat.

7. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian.

8. Surat Bebas Napza dari fasilitas kesehatan atau kepolisian.

9. Scan NPWP (bagi yang memiliki).

10. Persyaratan tambahan sesuai ketentuan LPTK penyelenggara.

Informasi Lengkap PPG Guru Tertentu Periode 3


Guru yang terdaftar dapat mengakses informasi resmi melalui akun SIMPKB atau laman ppg.simpkb.id
. Seluruh tahapan dilakukan secara daring agar lebih efektif, efisien, dan transparan.

Dengan dibukanya PPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025, pemerintah berharap sertifikasi guru dapat dipercepat sehingga kualitas pendidikan di Indonesia semakin merata dan berdaya saing.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Kemendikdasmen Serahkan...
Kemendikdasmen Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Pemulihan Pascabencana,...
Pemulihan Pascabencana, 3.084 Sekolah di Sumatera Direvitalisasi
Rekomendasi
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Berita Terkini
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved