Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 3 2025 Dibuka, Simak Syarat dan Alurnya
Senin, 08 September 2025 - 16:35 WIB
loading...
Kemendikdasmen kembali membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Periode 3 2025. Foto/Istimewa.
A
A
A
JAKARTA - Kemendikdasmen kembali membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Periode 3 2025. Bagi Anda yang berminat menjadi guru profesional bisa daftar di laman berikut ini.
Program ini difokuskan pada percepatan penuntasan sertifikasi guru dalam jabatan yang sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.
Baca juga: Pengumuman Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dirilis, Cek di Link Ini Segera!
Kemendikdasmen mencatat, pada tahun 2024 Indonesia masih mengalami kekurangan sebanyak 679 ribu guru. Selain itu, distribusi tenaga pendidik yang belum merata menjadi persoalan lain yang harus segera diatasi. Oleh karena itu, PPG Guru Tertentu 2025 diharapkan mampu menjawab kebutuhan peningkatan kompetensi dan ketersediaan guru bersertifikat di seluruh Indonesia.
Melansir laman www.ppg.kemendikdasmen.go.id, PPG Guru Tertentu ditujukan bagi guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik. Beberapa kriteria peserta antara lain:
1. Guru aktif dalam Dapodik pada tahun ajaran 2023/2024 yang belum bersertifikat pendidik.
2. Guru Penggerak yang belum memiliki sertifikat pendidik.
3. Guru yang telah menyelesaikan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) namun belum punya sertifikat pendidik
4. Guru dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum bersertifikat pendidik.
5. Guru yang tetap aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG.
Baca juga: Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka, Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Pendaftaran dilakukan melalui SIMPKB (ppg.simpkb.id) dengan beberapa tahapan, antara lain:
atau aplikasi Ruang GTK yang dapat diunduh di Playstore (minimal versi 1.59.1).
Baca juga: 7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload
Peserta wajib mengunggah berkas dokumen sebagai syarat administrasi, di antaranya:
1. Pakta Integritas.
2. Biodata Mahasiswa (format PD DIKTI).
3. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai S1/DIV yang dilegalisir.
4. Scan KTP/SIM.
5. Pas Foto Berwarna ukuran 4x6.
6. Surat Keterangan Sehat.
7. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian.
8. Surat Bebas Napza dari fasilitas kesehatan atau kepolisian.
9. Scan NPWP (bagi yang memiliki).
10. Persyaratan tambahan sesuai ketentuan LPTK penyelenggara.
Guru yang terdaftar dapat mengakses informasi resmi melalui akun SIMPKB atau laman ppg.simpkb.id
. Seluruh tahapan dilakukan secara daring agar lebih efektif, efisien, dan transparan.
Dengan dibukanya PPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025, pemerintah berharap sertifikasi guru dapat dipercepat sehingga kualitas pendidikan di Indonesia semakin merata dan berdaya saing.
Program ini difokuskan pada percepatan penuntasan sertifikasi guru dalam jabatan yang sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.
Baca juga: Pengumuman Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dirilis, Cek di Link Ini Segera!
Kemendikdasmen mencatat, pada tahun 2024 Indonesia masih mengalami kekurangan sebanyak 679 ribu guru. Selain itu, distribusi tenaga pendidik yang belum merata menjadi persoalan lain yang harus segera diatasi. Oleh karena itu, PPG Guru Tertentu 2025 diharapkan mampu menjawab kebutuhan peningkatan kompetensi dan ketersediaan guru bersertifikat di seluruh Indonesia.
Sasaran Peserta PPG Guru Tertentu 2025
Melansir laman www.ppg.kemendikdasmen.go.id, PPG Guru Tertentu ditujukan bagi guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik. Beberapa kriteria peserta antara lain:
1. Guru aktif dalam Dapodik pada tahun ajaran 2023/2024 yang belum bersertifikat pendidik.
2. Guru Penggerak yang belum memiliki sertifikat pendidik.
3. Guru yang telah menyelesaikan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) namun belum punya sertifikat pendidik
4. Guru dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum bersertifikat pendidik.
5. Guru yang tetap aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG.
Baca juga: Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka, Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Alur Pendaftaran dan Pembelajaran PPG Guru Tertentu
Pendaftaran dilakukan melalui SIMPKB (ppg.simpkb.id) dengan beberapa tahapan, antara lain:
1. Pemberitahuan Peserta
Guru yang memenuhi kriteria akan mendapatkan undangan sebagai peserta PPG melalui akun SIMPKB masing-masing.2. Lapor Diri Daring
Peserta wajib melakukan lapor diri secara daring di LPTK penyelenggara sesuai jadwal yang ditentukan.3. Pembelajaran Online
Proses pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui Platform Ruang GTK di tautan guru.kemendikdasmen.go.idatau aplikasi Ruang GTK yang dapat diunduh di Playstore (minimal versi 1.59.1).
4. Uji Kompetensi PPG (UKPPPG)
Peserta yang telah menyelesaikan pembelajaran dapat mendaftar UKPPPG melalui Platform Ruang GTK.Baca juga: 7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload
Ketentuan Lapor Diri Peserta PPG Guru Tertentu
Peserta wajib mengunggah berkas dokumen sebagai syarat administrasi, di antaranya:
1. Pakta Integritas.
2. Biodata Mahasiswa (format PD DIKTI).
3. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai S1/DIV yang dilegalisir.
4. Scan KTP/SIM.
5. Pas Foto Berwarna ukuran 4x6.
6. Surat Keterangan Sehat.
7. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian.
8. Surat Bebas Napza dari fasilitas kesehatan atau kepolisian.
9. Scan NPWP (bagi yang memiliki).
10. Persyaratan tambahan sesuai ketentuan LPTK penyelenggara.
Informasi Lengkap PPG Guru Tertentu Periode 3
Guru yang terdaftar dapat mengakses informasi resmi melalui akun SIMPKB atau laman ppg.simpkb.id
. Seluruh tahapan dilakukan secara daring agar lebih efektif, efisien, dan transparan.
Dengan dibukanya PPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025, pemerintah berharap sertifikasi guru dapat dipercepat sehingga kualitas pendidikan di Indonesia semakin merata dan berdaya saing.
(nnz)
Lihat Juga :