Baru Terdata 50 Persen, Proses Input No Ponsel Masih Terkendala
Sabtu, 12 September 2020 - 05:25 WIB
loading...
Sejumlah siswa mengikuti proses belajar-mengajar dengan daring atau pembelajaran jarak jauh. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbud akan terus melakukan optimalisasi infrastruktur untuk proses pemberian bantuan kuota data. Terutama pada proses pendataan nomor ponsel sebagai data utama penyaluran bantuan.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie mengatakan Kemendikbud akan terus berupaya untuk mengoptimalkan infrastruktur agar mempermudah para operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) dalam melakukan proses penginputan data. (Baca juga: Bantuan Kuota untuk PJJ, Kemendikbud Diminta Sediakan Call Center )
“Kemendikbud akan terus melakukan perbaikan pada aplikasi dan sistem, sehingga penginputan data ponsel ini berjalan dengan baik dan lancar,” katanya melalui siaran pers, Jumat (11/9).
Diketahui, Jumat ini adalah batas waktu pengisian atau pemutakhiran data nomor telepon seluler siswa dan guru di Dapodik serta mahasiswa dan dosen di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
Sementara untuk proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel, Kemendikbud memberikan batas akhir hingga 15 September 2020. (Baca juga: Mendikbud Harus Pastikan Sekolah Swasta juga Dapat Bantuan Kuota )
Per hari ini (11/9), berdasarkan Dapodik Kemendikbud jumlah data nomor ponsel yang sudah terdaftar sebanyak 21,7 juta nomor dari 44 juta siswa dan 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru di Indonesia.
Sementara itu, untuk mahasiswa, nomor ponsel yang telah terdaftar sebanyak 2,7 juta nomor dari 8 juta mahasiswa, dan dosen 161 ribu dari 250 ribu dosen.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie mengatakan Kemendikbud akan terus berupaya untuk mengoptimalkan infrastruktur agar mempermudah para operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) dalam melakukan proses penginputan data. (Baca juga: Bantuan Kuota untuk PJJ, Kemendikbud Diminta Sediakan Call Center )
“Kemendikbud akan terus melakukan perbaikan pada aplikasi dan sistem, sehingga penginputan data ponsel ini berjalan dengan baik dan lancar,” katanya melalui siaran pers, Jumat (11/9).
Diketahui, Jumat ini adalah batas waktu pengisian atau pemutakhiran data nomor telepon seluler siswa dan guru di Dapodik serta mahasiswa dan dosen di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
Sementara untuk proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel, Kemendikbud memberikan batas akhir hingga 15 September 2020. (Baca juga: Mendikbud Harus Pastikan Sekolah Swasta juga Dapat Bantuan Kuota )
Per hari ini (11/9), berdasarkan Dapodik Kemendikbud jumlah data nomor ponsel yang sudah terdaftar sebanyak 21,7 juta nomor dari 44 juta siswa dan 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru di Indonesia.
Sementara itu, untuk mahasiswa, nomor ponsel yang telah terdaftar sebanyak 2,7 juta nomor dari 8 juta mahasiswa, dan dosen 161 ribu dari 250 ribu dosen.
Lihat Juga :