Kemendikdasmen Luncurkan TKA untuk Cegah Praktik ‘Sedekah Nilai’ di Sekolah

Minggu, 14 September 2025 - 07:12 WIB
loading...
A A A
Baca juga: TKA Bukan Sekadar Tes tapi Tiket Emas Jalur Prestasi, Siswa Kelas 3 SMA Disarankan Ikut

"TKA berfungsi sebagai alat ukur kemampuan akademik individual untuk memetakan capaian pembelajaran dan sebagai 'batu uji' untuk mengonfirmasi nilai rapor, sehingga mencegah praktik 'sedekah nilai' yang selama ini kerap terjadi," tegasnya.

Turut hadir tokoh pemerhati pendidikan, Doni Kusuma, yang menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan TKA. Menurutnya, langkah ini mengembalikan sistem pendidikan pada relnya. "Absurd jika sistem pendidikan nasional tidak memiliki alat ukur objektif untuk menilai hasil belajar peserta didik. TKA melengkapi apa yang sebelumnya kurang setelah Ujian Nasional dihapuskan," kata Doni.

Doni juga menyoroti pemilihan mata pelajaran yang diujikan. "Pemilihan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa dan Matematika yang relatif tidak bias terhadap status sosial ekonomi siswa adalah langkah yang tepat," jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya kejujuran dan integritas dari semua pihak dalam pelaksanaan TKA agar hasilnya objektif dan bermanfaat.

Struktur dan Pelaksanaan TKA


TKA akan mengujikan mata pelajaran inti yang dianggap krusial. Untuk jenjang SD dan SMP, mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia dan Matematika. Untuk jenjang SMA, mata pelajaran yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran pilihan sesuai peminatan. Pelaksanaan TKA dijadwalkan akan dimulai sekitar bulan November.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kemampuan siswa secara nasional, mendorong perbaikan mutu pembelajaran, serta menjadi respons terhadap tantangan global, termasuk upaya peningkatan skor PISA Indonesia.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Pendaftaran TKA...
Jelang Pendaftaran TKA 2026, Ini Hak dan Kewajiban Peserta SMA Sederajat
Kemendikdasmen Terbitkan...
Kemendikdasmen Terbitkan SE Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Akses Pelatihan AI dan Coding untuk Guru melalui Ruang GTK
Kemendikdasmen Ungkap...
Kemendikdasmen Ungkap Alasan Jadwal TKA SMA 2026 Dimajukan
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Terbaru, Pendaftaran Dimulai 27 Juli dan Simak Caranya
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Pemulihan Pascabencana,...
Pemulihan Pascabencana, 3.084 Sekolah di Sumatera Direvitalisasi
Rekomendasi
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Spanyol Robek Gawang...
Spanyol Robek Gawang Prancis di Babak Pertama, Penalti Oyarzabal Jadi Pembeda
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Berita Terkini
Gelar Lari Bersama,...
Gelar Lari Bersama, PPI Tunisia dan Diasporun Gaungkan Hidup Sehat serta Cinta Tanah Air
Mendikdasmen Kunjungi...
Mendikdasmen Kunjungi SDN Srengseng Sawah 15 Pascateror Bom, Pastikan MPLS Tetap Aman
Jelang Pendaftaran TKA...
Jelang Pendaftaran TKA 2026, Ini Hak dan Kewajiban Peserta SMA Sederajat
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Tenaris Berikan Beasiswa...
Tenaris Berikan Beasiswa untuk 360 Siswa dan Bantuan Fasilitas Sekolah di Cilegon serta Batam
BSI Scholarship Berdampak...
BSI Scholarship Berdampak 2026 Dibuka, Ada Bantuan UKT 8 Semester
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved