Panduan Lengkap Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu 2025
Selasa, 16 September 2025 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
4. Unggah dokumen persyaratan sesuai format yang diminta.
5. Periksa kembali kebenaran data, lalu klik Simpan dan Finalisasi.
6. Unduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi.
Berdasarkan ketentuan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut daftar dokumen yang wajib dipersiapkan:
1. Pas foto terbaru dengan pakaian formal (kemeja putih lengan panjang) dan latar belakang merah.
2. Scan ijazah asli berwarna yang digunakan sebagai dasar melamar. (Bagi lulusan luar negeri, ijazah harus disetarakan DIKTI).
3. Scan transkrip nilai asli berwarna sesuai ijazah yang digunakan.
4. Surat Pernyataan 5 butir yang ditandatangani peserta dengan materai Rp10.000/e-materai, sesuai format SE Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025. Pernyataan tersebut berisi:
5. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
6. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta/BUMN/BUMD.
5. Periksa kembali kebenaran data, lalu klik Simpan dan Finalisasi.
6. Unduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi.
Dokumen Persyaratan Pengisian DRH PPPK 2025
Berdasarkan ketentuan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut daftar dokumen yang wajib dipersiapkan:
1. Pas foto terbaru dengan pakaian formal (kemeja putih lengan panjang) dan latar belakang merah.
2. Scan ijazah asli berwarna yang digunakan sebagai dasar melamar. (Bagi lulusan luar negeri, ijazah harus disetarakan DIKTI).
3. Scan transkrip nilai asli berwarna sesuai ijazah yang digunakan.
4. Surat Pernyataan 5 butir yang ditandatangani peserta dengan materai Rp10.000/e-materai, sesuai format SE Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025. Pernyataan tersebut berisi:
5. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
6. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta/BUMN/BUMD.
Lihat Juga :