Panduan Lengkap Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu 2025

Selasa, 16 September 2025 - 13:29 WIB
loading...
Panduan Lengkap Cara...
Panduan lengkap cara mengisi Daftar Riwayat Hidup PPPK Paruh Waktu di instansi pusat dan daerah. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pemerintah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di instansi pusat dan daerah. Tahapan yang harus dipenuhi adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online di portal resmi SSCASN BKN.

Salah satu instansi pemerintah yang membuka pendaftaran PPPK Paruh Waktu adalah Kementerian Sosial (Kemensos). Kemensos membutuhkan 786 PPPK Paruh Waktu dengan dua pembagian.

Baca juga: PPPK Paruh Waktu 2025: Gaji dan Tunjangan yang Wajib Anda Ketahui

Pertama, PPPK Paruh Waktu dari pegawai non ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sebanyak 622 orang dan kedua adalah yang tidak terdaftar di pangkalan data BKN sejumlah 164 orang.

Melalui portal resmi SSCASN BKN, peserta dapat melakukan pengisian data dan unggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan. Bagi calon PPPK, memahami langkah-langkah ini sangat penting agar proses administrasi berjalan lancar.

Baca juga: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Simak Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Langkah-Langkah Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025


Setelah seluruh dokumen persyaratan dipersiapkan, peserta dapat mengikuti alur pengisian berikut:

1. Login ke portal SSCASN menggunakan akun yang telah terdaftar.

2. Pilih menu Pengisian DRH NI PPPK pada dashboard.

3. Isi data pribadi sesuai identitas resmi (KTP, ijazah, dan dokumen lainnya).

4. Unggah dokumen persyaratan sesuai format yang diminta.

5. Periksa kembali kebenaran data, lalu klik Simpan dan Finalisasi.

6. Unduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi.

Dokumen Persyaratan Pengisian DRH PPPK 2025


Berdasarkan ketentuan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut daftar dokumen yang wajib dipersiapkan:

1. Pas foto terbaru dengan pakaian formal (kemeja putih lengan panjang) dan latar belakang merah.

2. Scan ijazah asli berwarna yang digunakan sebagai dasar melamar. (Bagi lulusan luar negeri, ijazah harus disetarakan DIKTI).

3. Scan transkrip nilai asli berwarna sesuai ijazah yang digunakan.

4. Surat Pernyataan 5 butir yang ditandatangani peserta dengan materai Rp10.000/e-materai, sesuai format SE Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025. Pernyataan tersebut berisi:

5. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.

6. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta/BUMN/BUMD.

7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau luar negeri sesuai penugasan pemerintah.

10. SKCK yang masih berlaku, minimal diterbitkan oleh Kepolisian Resort.

11. Surat keterangan sehat dari dokter PNS atau unit kesehatan pemerintah.

12. Dokumen tambahan lain yang tercantum pada formulir pengisian akun SSCASN (jika ada).

Seluruh dokumen yang diunggah harus jelas, terbaca, dan telah ditandatangani secara elektronik oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.

Pentingnya Finalisasi Data DRH


Peserta wajib memastikan semua data dan dokumen benar sebelum menekan tombol finalisasi. Kesalahan data dapat memengaruhi proses penetapan nomor induk PPPK paruh waktu. Oleh karena itu, cek ulang dengan teliti sebelum menyelesaikan tahap akhir.

Untuk informasi lebih lengkap dan detail teknis, peserta dapat mengakses laman resmi masing-masing instansi yang membuka pendaftaran PPPK Paruh Waktu dan portal resmi SSCASN BKN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Kemenag Ajukan Formasi...
Kemenag Ajukan Formasi 630.000 Guru Madrasah Diangkat PPPK
Seleksi Guru PPPK SMA...
Seleksi Guru PPPK SMA Garuda 2026 Resmi Dibuka, TOEFL/IELTS Jadi Syarat
BGN Bersiap Buka Seleksi...
BGN Bersiap Buka Seleksi PPPK Tahap 3 dan 4, Ini Formasi dan Jadwalnya
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Legislator PDIP Soroti...
Legislator PDIP Soroti Ancaman PHK PPPK Akibat Pembatasan Belanja Pemda
Rekomendasi
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
Berita Terkini
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Infografis
Daftar Lengkap Pemenang...
Daftar Lengkap Pemenang Golden Globes Awards 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved