Tukin Dosen ASN Belum Cair? Ini Info Terbaru dari Kemendiktisaintek
Sabtu, 20 September 2025 - 13:00 WIB
loading...
Dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek yang akan menerima pencairan tukin sejumlah 31.066 orang. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) rupanya masih ada kendala. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyampaikan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi dan Lembaga layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).
Sebelumnya diberitakan, dikutip dari laman Kemendiktisaintek, dosen ASN di Bawah Kemendiktisaintek yang akan menerima pencairan tukin sejumlah 31.066 orang. Terdiri dari dosen perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PTN BLU) nonremunerasi, dosen PTN satker, dan dosen di LLDikti.
Baca juga: Ini Teknis Penghitungan dan Pembayaran Tukin Dosen dari Kemendiktisaintek
Pencairan Tukin periode Januari-Juni 2025 ditambah Tukin ke-13 dilaksanakan pada mulai 8 Juli 2025. Dosen yang belum menyelesaikan proses klaim Tukin sampai dengan perpanjangan waktu 7 Juli 2025 akan diproses pada periode berikutnya, yakni awal Agustus 2025.
Untuk selanjutnya, pembayaran Tukin Dosen akan dibayarkan setiap bulan. Tukin ke-14 akan dibayarkan bersamaan dengan Tukin bulan Desember.
Baca juga: Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
"Informasi Pencairan Tukin Dosen ASN Juli–Agustus 2025. Kemdiktisaintek terus berkoordinasi dengan pengelola Tunjangan Kinerja (Tukin) PTN Satker, BLU, serta LLDikti untuk memastikan pencairan Tukin Dosen ASN berjalan lancar," tulis akun Instagram Kemendiktisaintek, Sabtu (20/9/2025).
Kemendiktisaintek menjelaskan, proses pencairan sudah dilakukan dengan koordinasi dengan pengelola tukin perguruan tinggi dan LLDikti untuk pencairannya. Klaim dilakukan pada Juli untuk realisasi setiap bulan berikutnya.
Namun masih ditemukan beberapa asus di perguruan tinggi yang membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. "Untuk yang belum mencairkan pada hari Jumat 19 September dilakukan pendampingan," tulis Kemendiktisaintek.
Kemendiktisaintek menyampaika, koordinasi bersama pengelola tukin di masing-masing PTN satker, BLU blum remunerasi, dan LLDikti telah dilakukan pada Jumat (19/9/2025) untuk mengidentifikasi permasalahan yang masih terjadi dan untuk ditindaklanjuti Bersama.
Sebelumnya diberitakan, dikutip dari laman Kemendiktisaintek, dosen ASN di Bawah Kemendiktisaintek yang akan menerima pencairan tukin sejumlah 31.066 orang. Terdiri dari dosen perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PTN BLU) nonremunerasi, dosen PTN satker, dan dosen di LLDikti.
Baca juga: Ini Teknis Penghitungan dan Pembayaran Tukin Dosen dari Kemendiktisaintek
Pencairan Tukin periode Januari-Juni 2025 ditambah Tukin ke-13 dilaksanakan pada mulai 8 Juli 2025. Dosen yang belum menyelesaikan proses klaim Tukin sampai dengan perpanjangan waktu 7 Juli 2025 akan diproses pada periode berikutnya, yakni awal Agustus 2025.
Untuk selanjutnya, pembayaran Tukin Dosen akan dibayarkan setiap bulan. Tukin ke-14 akan dibayarkan bersamaan dengan Tukin bulan Desember.
Baca juga: Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
"Informasi Pencairan Tukin Dosen ASN Juli–Agustus 2025. Kemdiktisaintek terus berkoordinasi dengan pengelola Tunjangan Kinerja (Tukin) PTN Satker, BLU, serta LLDikti untuk memastikan pencairan Tukin Dosen ASN berjalan lancar," tulis akun Instagram Kemendiktisaintek, Sabtu (20/9/2025).
Kemendiktisaintek menjelaskan, proses pencairan sudah dilakukan dengan koordinasi dengan pengelola tukin perguruan tinggi dan LLDikti untuk pencairannya. Klaim dilakukan pada Juli untuk realisasi setiap bulan berikutnya.
Namun masih ditemukan beberapa asus di perguruan tinggi yang membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. "Untuk yang belum mencairkan pada hari Jumat 19 September dilakukan pendampingan," tulis Kemendiktisaintek.
Kemendiktisaintek menyampaika, koordinasi bersama pengelola tukin di masing-masing PTN satker, BLU blum remunerasi, dan LLDikti telah dilakukan pada Jumat (19/9/2025) untuk mengidentifikasi permasalahan yang masih terjadi dan untuk ditindaklanjuti Bersama.
(nnz)
Lihat Juga :