Kabar Gembira, Dana KJP Plus Oktober 2025 Sudah Cair Bertahap
Rabu, 08 Oktober 2025 - 06:30 WIB
loading...
A
A
A
UPT P4OP juga menjelaskan bahwa proses pencairan bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dilakukan setelah seluruh proses administrasi perbankan selesai dilakukan oleh Bank Jakarta.
Baca juga: KJP Plus dan KJMU Dicabut jika Terbukti Lakukan Tindak Pidana saat Unjuk Rasa
1. Pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, dan ATM oleh Bank Jakarta.
2. Undangan kepada penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM.
3. Pemindahbukuan dana KJP Plus ke rekening penerima setelah buku tabungan dan ATM diterima.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap agar bantuan KJP Plus dapat terus mendorong pemerataan pendidikan dan mendukung kebutuhan belajar peserta didik dari keluarga tidak mampu di Ibu Kota.
Baca juga: KJP Plus dan KJMU Dicabut jika Terbukti Lakukan Tindak Pidana saat Unjuk Rasa
Tahapan Pencairan bagi Penerima Baru KJP Plus 2025
1. Pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, dan ATM oleh Bank Jakarta.
2. Undangan kepada penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM.
3. Pemindahbukuan dana KJP Plus ke rekening penerima setelah buku tabungan dan ATM diterima.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap agar bantuan KJP Plus dapat terus mendorong pemerataan pendidikan dan mendukung kebutuhan belajar peserta didik dari keluarga tidak mampu di Ibu Kota.
(nnz)
Lihat Juga :