Cara Mudah Update Jabatan ASN di MyASN Digital, Cukup dari Akun Sendiri
Kamis, 09 Oktober 2025 - 17:51 WIB
loading...
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengingatkan pentingnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu memperbarui data jabatannya melalui portal MyASN Digital. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengingatkan pentingnya bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN) untuk selalu memperbarui data jabatannya melalui portal MyASN Digital. Proses pembaruan data kini bisa dilakukan secara mandiri dengan langkah yang mudah dan cepat melalui akun masing-masing ASN.
BKN menjelaskan bahwa pembaruan data secara berkala menjadi dasar penting bagi kelancaran berbagai layanan kepegawaian, termasuk penetapan pangkat, promosi jabatan, serta manajemen talenta ASN. Melalui update data ini, BKN dapat melakukan pengambilan keputusan yang lebih presisi, sekaligus mendukung pengembangan karier ASN di masa depan.
Baca juga: Harapan Single Salary ASN di Tangan Menkeu Baru Purbaya
Namun demikian, BKN juga menegaskan bahwa kategori data tertentu tetap harus diperbarui melalui unit kepegawaian instansi masing-masing, terutama yang berkaitan dengan proses pengusulan dan penetapan layanan ASN.
Berikut langkah-langkah mudah melakukan update jabatan ASN di MyASN Digital, mengutip informasi akun YouTube Fimufa Fadhillah, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen Naik di 2026, Anggaran Tembus Rp274,7 Triliun
1. Buka laman https://myasn.bkn.go.id
2. Akses situs resmi MyASN menggunakan perangkat komputer atau ponsel.
3. Login menggunakan akun MySAPK BKN
Masukkan username dan password yang telah terdaftar, lalu klik Sign In.
4. Pilih menu “Layanan ASN”
Setelah masuk ke dashboard utama, klik menu Layanan ASN dan pilih submenu Layanan Kinerja.
5. Masuk ke menu Profil
Di halaman iKinerja BKN, klik Profil pada panel samping untuk melihat data pribadi seperti unit kerja, jabatan, dan golongan ruang.
6. Edit Data Bila Belum Sesuai
Jika terdapat ketidaksesuaian pada data unit kerja, jabatan, atau golongan ruang, klik tombol berwarna jingga (Edit Profil).
7. Isi unit kerja sesuai dengan SK terakhir.
8. Sesuaikan jabatan dan golongan ruang dengan data terkini.
9. Untuk pegawai PPPK, pilih golongan ruang P3K dengan golongan ruang 9.
10. Cek dan Konfirmasi Data Atasan
Pastikan data atasan langsung sudah benar. Jika belum sesuai, hubungi kepala sekolah atau pejabat atasan untuk melakukan validasi melalui sistem iKinerja BKN.
11. Verifikasi Akhir melalui Menu SKP
Buka menu SKP untuk memastikan unit kerja, jabatan, dan golongan ruang sudah sesuai. Jika belum, klik tombol jingga Muat Ulang untuk memperbarui data.
12. Setelah seluruh data telah diverifikasi dan sesuai dengan SK terakhir, maka proses update jabatan ASN dianggap selesai.
Langkah sederhana ini diharapkan dapat mendorong seluruh ASN untuk lebih aktif dalam menjaga akurasi datanya di sistem digital BKN. Dengan data yang selalu mutakhir, layanan kepegawaian akan lebih lancar, dan pengembangan karier ASN bisa berjalan optimal sesuai prinsip merit system.
BKN menjelaskan bahwa pembaruan data secara berkala menjadi dasar penting bagi kelancaran berbagai layanan kepegawaian, termasuk penetapan pangkat, promosi jabatan, serta manajemen talenta ASN. Melalui update data ini, BKN dapat melakukan pengambilan keputusan yang lebih presisi, sekaligus mendukung pengembangan karier ASN di masa depan.
Baca juga: Harapan Single Salary ASN di Tangan Menkeu Baru Purbaya
Namun demikian, BKN juga menegaskan bahwa kategori data tertentu tetap harus diperbarui melalui unit kepegawaian instansi masing-masing, terutama yang berkaitan dengan proses pengusulan dan penetapan layanan ASN.
Berikut langkah-langkah mudah melakukan update jabatan ASN di MyASN Digital, mengutip informasi akun YouTube Fimufa Fadhillah, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen Naik di 2026, Anggaran Tembus Rp274,7 Triliun
Cara Update Jabatan di ASN secara Digital di MyASN
1. Buka laman https://myasn.bkn.go.id
2. Akses situs resmi MyASN menggunakan perangkat komputer atau ponsel.
3. Login menggunakan akun MySAPK BKN
Masukkan username dan password yang telah terdaftar, lalu klik Sign In.
4. Pilih menu “Layanan ASN”
Setelah masuk ke dashboard utama, klik menu Layanan ASN dan pilih submenu Layanan Kinerja.
5. Masuk ke menu Profil
Di halaman iKinerja BKN, klik Profil pada panel samping untuk melihat data pribadi seperti unit kerja, jabatan, dan golongan ruang.
6. Edit Data Bila Belum Sesuai
Jika terdapat ketidaksesuaian pada data unit kerja, jabatan, atau golongan ruang, klik tombol berwarna jingga (Edit Profil).
7. Isi unit kerja sesuai dengan SK terakhir.
8. Sesuaikan jabatan dan golongan ruang dengan data terkini.
9. Untuk pegawai PPPK, pilih golongan ruang P3K dengan golongan ruang 9.
10. Cek dan Konfirmasi Data Atasan
Pastikan data atasan langsung sudah benar. Jika belum sesuai, hubungi kepala sekolah atau pejabat atasan untuk melakukan validasi melalui sistem iKinerja BKN.
11. Verifikasi Akhir melalui Menu SKP
Buka menu SKP untuk memastikan unit kerja, jabatan, dan golongan ruang sudah sesuai. Jika belum, klik tombol jingga Muat Ulang untuk memperbarui data.
12. Setelah seluruh data telah diverifikasi dan sesuai dengan SK terakhir, maka proses update jabatan ASN dianggap selesai.
Langkah sederhana ini diharapkan dapat mendorong seluruh ASN untuk lebih aktif dalam menjaga akurasi datanya di sistem digital BKN. Dengan data yang selalu mutakhir, layanan kepegawaian akan lebih lancar, dan pengembangan karier ASN bisa berjalan optimal sesuai prinsip merit system.
(nnz)
Lihat Juga :