Bangga, Bahasa Indonesia Resmi Dipakai di Sidang Umum UNESCO 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:58 WIB
loading...
Bangga, Bahasa Indonesia...
Bahasa Indonesia akan digunakan secara resmi dalam sesi sidang dan penerjemahan dokumen UNESCO. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Bahasa Indonesia siap mencatat sejarah baru di dunia internasional. Pada Sidang Umum UNESCO 2025, bahasa persatuan bangsa ini akan digunakan secara resmi dalam sesi sidang dan penerjemahan dokumen.

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa ( Badan Bahasa ) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Hafidz Muksin, saat dihubungi SINDOnews.

Baca juga: Sirene atau Sirine, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?

“Benar, bahwa tahun ini merupakan pencapaian monumental bagi bangsa Indonesia, karena setelah pada Sidang Umum UNESCO November 2023, Bahasa Indonesia resmi diakui sebagai salah satu bahasa resmi Sidang Umum UNESCO melalui Resolusi 42 C/28, maka Bahasa Indonesia kini akan digunakan dalam sesi Sidang Umum dan dokumen UNESCO juga diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia,” ujar Hafidz.

Penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO sebelumnya berlangsung pada 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis. Dalam sidang pleno ke-42, Resolusi 42 C/28 diadopsi secara konsensus oleh seluruh delegasi negara anggota.

Dengan pengakuan ini, Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang digunakan secara resmi dalam Konferensi Umum UNESCO. Bahasa Indonesia kini sejajar dengan enam bahasa resmi PBB seperti Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia, serta bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

Baca juga: Kenalkan Siswa dengan KBBI, Badan Bahasa Luncurkan Kamus Masuk Sekolah

Artinya, bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa sidang, dan seluruh dokumen konferensi dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Perjalanan Diplomasi Bahasa Indonesia


Melansir laman Sekretariat Kabinet RI, pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO bermula dari diskusi antara Dubes RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO pada Januari 2023. Gagasan ini kemudian disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbudristek.

Pada 7 Februari 2023, pertemuan antara Wadetap untuk UNESCO, Kementerian Luar Negeri, dan Kemdikbudristek membahas strategi pengajuan. Hasilnya diwujudkan dalam penyusunan naskah ajuan resmi kepada UNESCO.

Pada Maret 2023, Perwakilan RI di Paris menyerahkan proposal nominasi kepada Sekretariat UNESCO. Proposal ini kemudian dibahas dalam sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada 10—24 Mei 2023 dan disetujui untuk masuk agenda Sidang Umum ke-42.

Dalam Sidang Umum UNESCO, delegasi Indonesia yang terdiri dari Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Wadetap untuk UNESCO, dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa mempresentasikan proposal di hadapan Legal Committee pada 8 November 2023. Tanpa keberatan apa pun, komite menyetujui usulan Indonesia.

Amanat Konstitusi dan Kebanggaan Nasional


Langkah monumental ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. UU tersebut menegaskan bahwa pemerintah harus meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Selain itu, status resmi di UNESCO memperkuat upaya Indonesia menjadikan Bahasa Indonesia memiliki kedudukan de jure di lembaga internasional, setelah secara de facto bahasa Indonesia telah dipelajari di 52 negara melalui berbagai pusat pembelajaran.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Pemulihan Pascabencana,...
Pemulihan Pascabencana, 3.084 Sekolah di Sumatera Direvitalisasi
Rekomendasi
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
IHSG Babak Belur Jelang...
IHSG Babak Belur Jelang Akhir Pekan, Sesi Siang Ditutup Ambruk 2,73% ke 5.835
Berita Terkini
Rekrutmen BPKH 2026...
Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
Unair Jadi Kampus Terbaik...
Unair Jadi Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE Sustainability Impact Ratings 2026
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved