Mahasiswa Unud Timothy Anugerah Meninggal Dunia, Begini Respons Kemendiktisaintek
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:22 WIB
loading...
A
A
A
Ditjen Dikti juga menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perundungan, kekerasan digital, dan sikap nir-empati di perguruan tinggi.
"Segala bentuk tindakan nir-empati, perundungan, maupun kekerasan digital harus diberantas tuntas," tegas Ditjen Dikti.
Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR Ini Menyayangkan Peristiwa Bunuh Diri Ibu dan Anak di Bandung
Komitmen ini mengacu pada Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
Pernyataan itu ditutup dengan seruan kuat: “Kami Bersama Timothy. Tolak Bullying di Perguruan Tinggi.”
Kemendiktisaintek menegaskan bahwa kampus harus menjadi tempat yang aman bagi setiap mahasiswa untuk belajar, berkembang, dan dihargai tanpa intimidasi. Lingkungan perguruan tinggi, menurut Ditjen Dikti, wajib menjunjung empati, kemanusiaan, dan kebebasan dari segala bentuk kekerasan.
Pihak kementerian mengajak seluruh sivitas akademika untuk mendorong budaya saling peduli dan tidak menormalisasi tekanan sosial yang dapat berdampak fatal.
Sebelumnya, Universitas Udayana juga telah memberikan keterangan resmi melalui Instagram terkait percakapan nir-empati yang beredar di media sosial.
"Segala bentuk tindakan nir-empati, perundungan, maupun kekerasan digital harus diberantas tuntas," tegas Ditjen Dikti.
Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR Ini Menyayangkan Peristiwa Bunuh Diri Ibu dan Anak di Bandung
Komitmen ini mengacu pada Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
Pernyataan itu ditutup dengan seruan kuat: “Kami Bersama Timothy. Tolak Bullying di Perguruan Tinggi.”
Kemendikti Minta Kampus Ciptakan Lingkungan Aman dan Beradab
Kemendiktisaintek menegaskan bahwa kampus harus menjadi tempat yang aman bagi setiap mahasiswa untuk belajar, berkembang, dan dihargai tanpa intimidasi. Lingkungan perguruan tinggi, menurut Ditjen Dikti, wajib menjunjung empati, kemanusiaan, dan kebebasan dari segala bentuk kekerasan.
Pihak kementerian mengajak seluruh sivitas akademika untuk mendorong budaya saling peduli dan tidak menormalisasi tekanan sosial yang dapat berdampak fatal.
Respons Universitas Udayana
Sebelumnya, Universitas Udayana juga telah memberikan keterangan resmi melalui Instagram terkait percakapan nir-empati yang beredar di media sosial.
Lihat Juga :