Penerimaan Bintara Brimob Polri 2025 Dibuka, Cek Link Pendaftarannya di Sini
Senin, 10 November 2025 - 06:30 WIB
loading...
A
A
A
- Melampirkan kartu BPJS Kesehatan aktif bagi peserta yang lulus.
Untuk Bintara Brimob, terdapat ketentuan tambahan mengenai tinggi badan:
- Pria minimal 160 cm (umum).
- Pria dari daerah pesisir OAP minimal 163 cm.
- Pria dari daerah pegunungan OAP minimal 160 cm.
OAP yang dimaksud meliputi wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
Karena Bintara Brimob merupakan bagian dari Polri, pelamar juga wajib memenuhi syarat umum sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Minimal pendidikan SMA/sederajat.
5. Berusia minimal 18 tahun saat dilantik.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah dipidana karena kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Bagi calon peserta yang berminat, segera lakukan pendaftaran resmi melalui laman penerimaan.polri.go.id
sebelum batas waktu 18 November 2025.
Persyaratan Khusus Bintara Brimob
Untuk Bintara Brimob, terdapat ketentuan tambahan mengenai tinggi badan:
- Pria minimal 160 cm (umum).
- Pria dari daerah pesisir OAP minimal 163 cm.
- Pria dari daerah pegunungan OAP minimal 160 cm.
OAP yang dimaksud meliputi wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
Persyaratan Umum Calon Anggota Polri
Karena Bintara Brimob merupakan bagian dari Polri, pelamar juga wajib memenuhi syarat umum sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Minimal pendidikan SMA/sederajat.
5. Berusia minimal 18 tahun saat dilantik.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah dipidana karena kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Bagi calon peserta yang berminat, segera lakukan pendaftaran resmi melalui laman penerimaan.polri.go.id
sebelum batas waktu 18 November 2025.
(nnz)
Lihat Juga :