Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp400.000 Tahun Depan, Cair Langsung ke Rekening

Selasa, 25 November 2025 - 12:17 WIB
loading...
Tunjangan Guru Honorer...
Pemerintah akan menaikkan tunjangan guru honorer dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 pada 2026. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Kabar gembira bagi guru honorer . Pemerintah akan menaikkan tunjangan guru honorer dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 pada 2026 dengan mekanisme pencairan langsung ke rekening guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam pidatonya pada Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 mengatakan, pemerintah dibawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah menyediakan sejumlah program untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Baca juga: Kemendikdasmen Targetkan Penyaluran Tunjangan Guru Tuntas Jelang HGN 2025

Pada 2025, jelas Abdul Mu'ti, pemerintah mengalokasikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan untuk guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu kali gaji pokok untuk guru ASN.

"Bagi guru honorer diberikan insentif sebesar Rp300.000 per bulan. Semua tunjangan dan insentif ditransfer
langsung ke rekening guru," katanya pada pidato HGN 2025, Selasa (25/11/2025).

Menurut Mu'ti, pemerintah menyadari berbagai insentif dan tunjangan bagi guru mungkin belum sesuai dengan harapan. Namun pemerintah berkomitmen untuk memberikan yang terbaik.

Baca juga: Jadwal Pencairan TPG November 2025, Cek Cara Melihat Statusnya di Info GTK

"Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp300.000 menjadi Rp400.000," ujar Mendikdasmen.

Berdasarkan data Kemendikdasmen, per 21 November bantuan insentif untuk guru honorer telah disalurkan kepada 346.238 guru dengan anggaran sebanyak Rp733,99 miliar.

Mendikdasmen melanjutkan, selain kenaikan tunjangan insentif, Kemendikdasmen juga mengurangi tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, kemudian ada satu hari belajar guru dalam sepekan.

"Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri," pungkas Mendikdasmen.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Rekomendasi
Aldi Taher Semprot Baskara...
Aldi Taher Semprot Baskara Putra usai Sebut Kameramen 'Tolol', Tantang Debat Terbuka
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Berita Terkini
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Kapan KJP Juli 2026...
Kapan KJP Juli 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved