8 Negara yang Larang Penggunaan HP di Sekolah, Ada Tetangga Indonesia
Kamis, 04 Desember 2025 - 18:15 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Prancis kini sedang menguji coba konsep "jeda digital" bagi anak di bawah 15 tahun. Pemerintah juga memperketat batas usia minimum media sosial, sementara Norwegia sebagai negara tetangga telah menerapkan batas usia 15 tahun untuk penggunaan platform digital.
Finlandia mulai memperketat penggunaan ponsel di sekolah menyusul kekhawatiran meningkatnya gangguan digital dalam proses belajar.
Sebuah sekolah di kota Varkaus telah mewajibkan sekitar 700 siswanya menyimpan ponsel di tas atau loker sepanjang hari, termasuk saat istirahat. Sementara di kota Tampere, penggunaan ponsel hanya diperbolehkan di luar gedung sekolah.
Badan Pendidikan Nasional Finlandia merekomendasikan aturan lebih tegas, termasuk larangan penggunaan perangkat saat makan serta pembatasan selama jam istirahat. Hal ini diperkuat oleh survei OECD 2022, yang mencatat 41 persen siswa Finlandia terganggu oleh sumber digital dalam pelajaran matematika—angka yang lebih tinggi dari rata-rata OECD.
Inggris memang belum memiliki kebijakan larangan nasional. Namun, survei menunjukkan hampir semua sekolah dasar dan sebagian besar sekolah menengah telah menerapkan pembatasan penggunaan ponsel secara mandiri. Kebijakan ini meliputi penyimpanan ponsel di loker hingga pelarangan penuh selama berada di lingkungan sekolah.
Belgia resmi melarang penggunaan smartphone di sekolah dasar dan menengah di wilayah berbahasa Prancis dan ibu kota Brussel pada tahun ajaran terbaru. Pemerintah menilai aturan ini penting untuk membatasi paparan media digital pada usia dini dan meningkatkan fokus dalam kegiatan belajar.
Korea Selatan mengikuti tren global dengan mengumumkan larangan penggunaan ponsel dan perangkat digital di sekolah dasar dan menengah mulai Maret 2026. Pengumuman ini disampaikan pada Agustus 2025 lalu setelah rancangan undang-undang disetujui oleh Majelis Nasional Republik Korea.
Larangan ini berlaku untuk seluruh jam sekolah, dengan pengecualian untuk kegiatan pembelajaran yang membutuhkan perangkat digital. Pemerintah menyebut langkah ini bagian dari upaya menekan kecanduan digital pada generasi muda.
Singapura akan menerapkan larangan penggunaan ponsel dan smartwatch di sekolah menengah mulai 2026. Kebijakan mencakup seluruh jam sekolah, termasuk istirahat, kegiatan ekstrakurikuler, kelas tambahan, remedial, serta enrichment class.
Selama berada di sekolah , siswa harus menyimpan perangkat mereka di tempat khusus atau di tas masing-masing. Meski pedoman diterapkan secara nasional, setiap sekolah diberi kewenangan menyusun aturan disiplin secara fleksibel sesuai kebutuhan.
4. Finlandia
Finlandia mulai memperketat penggunaan ponsel di sekolah menyusul kekhawatiran meningkatnya gangguan digital dalam proses belajar.
Sebuah sekolah di kota Varkaus telah mewajibkan sekitar 700 siswanya menyimpan ponsel di tas atau loker sepanjang hari, termasuk saat istirahat. Sementara di kota Tampere, penggunaan ponsel hanya diperbolehkan di luar gedung sekolah.
Badan Pendidikan Nasional Finlandia merekomendasikan aturan lebih tegas, termasuk larangan penggunaan perangkat saat makan serta pembatasan selama jam istirahat. Hal ini diperkuat oleh survei OECD 2022, yang mencatat 41 persen siswa Finlandia terganggu oleh sumber digital dalam pelajaran matematika—angka yang lebih tinggi dari rata-rata OECD.
5. Inggris
Inggris memang belum memiliki kebijakan larangan nasional. Namun, survei menunjukkan hampir semua sekolah dasar dan sebagian besar sekolah menengah telah menerapkan pembatasan penggunaan ponsel secara mandiri. Kebijakan ini meliputi penyimpanan ponsel di loker hingga pelarangan penuh selama berada di lingkungan sekolah.
6. Belgia
Belgia resmi melarang penggunaan smartphone di sekolah dasar dan menengah di wilayah berbahasa Prancis dan ibu kota Brussel pada tahun ajaran terbaru. Pemerintah menilai aturan ini penting untuk membatasi paparan media digital pada usia dini dan meningkatkan fokus dalam kegiatan belajar.
7. Korea Selatan
Korea Selatan mengikuti tren global dengan mengumumkan larangan penggunaan ponsel dan perangkat digital di sekolah dasar dan menengah mulai Maret 2026. Pengumuman ini disampaikan pada Agustus 2025 lalu setelah rancangan undang-undang disetujui oleh Majelis Nasional Republik Korea.
Larangan ini berlaku untuk seluruh jam sekolah, dengan pengecualian untuk kegiatan pembelajaran yang membutuhkan perangkat digital. Pemerintah menyebut langkah ini bagian dari upaya menekan kecanduan digital pada generasi muda.
8. Singapura
Singapura akan menerapkan larangan penggunaan ponsel dan smartwatch di sekolah menengah mulai 2026. Kebijakan mencakup seluruh jam sekolah, termasuk istirahat, kegiatan ekstrakurikuler, kelas tambahan, remedial, serta enrichment class.
Selama berada di sekolah , siswa harus menyimpan perangkat mereka di tempat khusus atau di tas masing-masing. Meski pedoman diterapkan secara nasional, setiap sekolah diberi kewenangan menyusun aturan disiplin secara fleksibel sesuai kebutuhan.
(nnz)
Lihat Juga :