Mengapa 22 Desember Diperingati sebagai Hari Ibu? Ini Sejarah Lengkapnya
Senin, 22 Desember 2025 - 09:46 WIB
loading...
A
A
A
Gerakan dan pemikiran para tokoh tersebut menjadi tonggak penting yang memotivasi para pemimpin organisasi perempuan dari berbagai daerah di Nusantara untuk bersatu, menyatukan gagasan, serta memperjuangkan kemerdekaan dan kemajuan kaum perempuan.
Dalam Kongres Perempuan Indonesia I, sejumlah agenda strategis dibahas, antara lain persatuan perempuan Nusantara, peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, keterlibatan perempuan dalam pembangunan bangsa, perbaikan gizi dan kesehatan ibu serta balita, hingga isu pernikahan usia dini. Meski belum secara eksplisit mengangkat isu kesetaraan gender, kongres ini menunjukkan pemikiran kritis dan kontribusi besar perempuan bagi kemajuan bangsa.
Perjuangan tersebut berlanjut pada Kongres Perempuan Indonesia II yang digelar pada Juli 1935. Dalam kongres ini dibentuk Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) serta disuarakan penolakan terhadap perlakuan tidak adil terhadap buruh perempuan, khususnya buruh batik di Lasem, Rembang.
Penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu akhirnya diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. Peringatan Hari Ibu terus berkembang dan mencapai puncak kemeriahan pada peringatan ke-25 tahun 1953, yang dirayakan serentak di 85 kota di Indonesia, mulai dari Meulaboh hingga Ternate.
Secara resmi, Hari Ibu ditetapkan sebagai peringatan nasional melalui Dekrit Presiden Soekarno Nomor 316 Tahun 1959. Sejak saat itu, 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu Nasional hingga sekarang.
Dalam Kongres Perempuan Indonesia I, sejumlah agenda strategis dibahas, antara lain persatuan perempuan Nusantara, peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, keterlibatan perempuan dalam pembangunan bangsa, perbaikan gizi dan kesehatan ibu serta balita, hingga isu pernikahan usia dini. Meski belum secara eksplisit mengangkat isu kesetaraan gender, kongres ini menunjukkan pemikiran kritis dan kontribusi besar perempuan bagi kemajuan bangsa.
Perjuangan tersebut berlanjut pada Kongres Perempuan Indonesia II yang digelar pada Juli 1935. Dalam kongres ini dibentuk Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) serta disuarakan penolakan terhadap perlakuan tidak adil terhadap buruh perempuan, khususnya buruh batik di Lasem, Rembang.
Penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu akhirnya diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. Peringatan Hari Ibu terus berkembang dan mencapai puncak kemeriahan pada peringatan ke-25 tahun 1953, yang dirayakan serentak di 85 kota di Indonesia, mulai dari Meulaboh hingga Ternate.
Secara resmi, Hari Ibu ditetapkan sebagai peringatan nasional melalui Dekrit Presiden Soekarno Nomor 316 Tahun 1959. Sejak saat itu, 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu Nasional hingga sekarang.
Lihat Juga :