Linimasa Pendaftaran TKA 2026, Berlaku untuk Jenjang SD dan SMP
Rabu, 24 Desember 2025 - 09:30 WIB
loading...
Kemendikdasmen akan melanjutkan pelaksanaan TKA pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Foto/BKHM.
A
A
A
JAKARTA - Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dilanjutkan pada 2026 untuk jenjang SD /MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat. Berikut ini jadwal lengkapnya.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin mengatakan, melalui pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026, pemerintah berharap dapat memperkuat fondasi pembelajaran sejak dini dan mendorong peningkatan mutu pendidikan secara sistemik dan berkelanjutan.
Baca juga: Hasil TKA 2025 Sudah Bisa Diakses, Sertifikat Dibagikan Mulai 5 Januari 2026
Berikut ini jadwal rencana TKA 2026 Jenjang SD-SMP seperti yang disampaikan Toni dalam Taklimat Media TKA yang digelar beberapa Waktu lalu.
1. Pendaftaran: 19 Januari hingga 28 Februari 2026.
2. Simulasi TKA
- Simulasi SMP: 23 Februari hingga 1 Maret 2026
- Simulasi SD pada 2 Maret hingga 8 Maret 2026
Baca juga: Sertifikat TKA 2025 Dicetak di Mana? Ini Penjelasan Resminya
3. Final atau gladi bersih: 9 Maret hingga 17 Maret 2026
4. Pelaksanaan TKA SMP: 6 April hingga 16 April 2026
5. Pelaksanaan TKA SD: 20 April hingga 30 April 2026.
6. Pengolahan hasil TKA: 18 Mei hingga 23 Mei 2026
7. Pengumuman hasil TKA: 24 Mei 2026
TKA jenjang SD dan SMP nantinya akan dilaksanakan berbasis komputer dengan penyesuaian tergantung kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan,” tutur Toni.
Toni menambahkan bahwa dengan menggunakan pendekatan penilaian yang mempertimbangkan tingkat kesulitan dan karakteristik soal, sehingga memberikan gambaran capaian yang lebih adil dan informatif.
“Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” kata Toni.
Rencana pelaksanaan TKA tersebut akan dirancang terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN) sebagai instrumen pemetaan capaian akademik murid secara nasional dan tidak digunakan sebagai penentu kelulusan murid.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pengembangan TKA untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat merupakan kelanjutan dari kebijakan pemetaan akademik yang telah diterapkan pada jenjang pendidikan menengah.
“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” pungkas Abdul Mu'ti.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin mengatakan, melalui pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026, pemerintah berharap dapat memperkuat fondasi pembelajaran sejak dini dan mendorong peningkatan mutu pendidikan secara sistemik dan berkelanjutan.
Baca juga: Hasil TKA 2025 Sudah Bisa Diakses, Sertifikat Dibagikan Mulai 5 Januari 2026
Berikut ini jadwal rencana TKA 2026 Jenjang SD-SMP seperti yang disampaikan Toni dalam Taklimat Media TKA yang digelar beberapa Waktu lalu.
Jadwal TKA 2026
1. Pendaftaran: 19 Januari hingga 28 Februari 2026.
2. Simulasi TKA
- Simulasi SMP: 23 Februari hingga 1 Maret 2026
- Simulasi SD pada 2 Maret hingga 8 Maret 2026
Baca juga: Sertifikat TKA 2025 Dicetak di Mana? Ini Penjelasan Resminya
3. Final atau gladi bersih: 9 Maret hingga 17 Maret 2026
4. Pelaksanaan TKA SMP: 6 April hingga 16 April 2026
5. Pelaksanaan TKA SD: 20 April hingga 30 April 2026.
6. Pengolahan hasil TKA: 18 Mei hingga 23 Mei 2026
7. Pengumuman hasil TKA: 24 Mei 2026
TKA jenjang SD dan SMP nantinya akan dilaksanakan berbasis komputer dengan penyesuaian tergantung kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan,” tutur Toni.
Toni menambahkan bahwa dengan menggunakan pendekatan penilaian yang mempertimbangkan tingkat kesulitan dan karakteristik soal, sehingga memberikan gambaran capaian yang lebih adil dan informatif.
“Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” kata Toni.
Rencana pelaksanaan TKA tersebut akan dirancang terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN) sebagai instrumen pemetaan capaian akademik murid secara nasional dan tidak digunakan sebagai penentu kelulusan murid.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pengembangan TKA untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat merupakan kelanjutan dari kebijakan pemetaan akademik yang telah diterapkan pada jenjang pendidikan menengah.
“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” pungkas Abdul Mu'ti.
(nnz)
Lihat Juga :