Rekrutmen Pa PK TNI Dokter Spesialis 2026 Dibuka, Lulus Berpangkat Kapten
Selasa, 13 Januari 2026 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
Psikiater
Bagi dokter yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi https://rekrutmen-tni.mil.id.
Berikut persyaratan lengkap rekrutmen Pa PK TNI 2026 sebagaimana diumumkan oleh TNI:
- Warga Negara Indonesia pria/wanita, bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun PNS.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama yang diakui negara.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas dari Kepolisian RI.
- Usia maksimal 30 tahun saat pembukaan Dikma.
- Lulusan S-1 Profesi Dokter Umum.
- Program studi terakreditasi BAN-PT/LAM-PTKes.
- Lulus uji kompetensi dokter.
- Tidak bertato dan tidak bertindik, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
- Bersedia mematuhi ketentuan bebas KKN.
- Lulus seluruh tahapan seleksi.
Bagi dokter yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi https://rekrutmen-tni.mil.id.
Persyaratan Umum dan Khusus
Berikut persyaratan lengkap rekrutmen Pa PK TNI 2026 sebagaimana diumumkan oleh TNI:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia pria/wanita, bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun PNS.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama yang diakui negara.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas dari Kepolisian RI.
Persyaratan Khusus Dokter Militer (Unhan)
- Usia maksimal 30 tahun saat pembukaan Dikma.
- Lulusan S-1 Profesi Dokter Umum.
- Program studi terakreditasi BAN-PT/LAM-PTKes.
- Lulus uji kompetensi dokter.
- Tidak bertato dan tidak bertindik, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
- Bersedia mematuhi ketentuan bebas KKN.
- Lulus seluruh tahapan seleksi.
Lihat Juga :