Persyaratan Siswa yang Bisa Mendaftar TKA 2026, Pendaftaran Resmi Dimulai
Senin, 19 Januari 2026 - 14:58 WIB
loading...
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 resmi dimulai hari ini, Senin (19/1/2026). Foto/BKHM.
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 yang akan dilaksanakan di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) resmi dimulai hari ini, Senin (19/1/2026).
Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA bukan menjadi penentu kelulusan siswa. Melainkan sebuah asesmen nasional yang dirancang untuk memetakan kemampuan akademik murid secara objektif dan terstandar, bukan sebagai syarat kelulusan.
Baca juga: TKA Resmi Dipakai di SNBP 2026, Jadi Penentu Siswa Eligible dan Validator Nilai Rapor
TKA dirancang untuk mengukur kesiapan murid dalam melanjutkan pembelajaran ke jenjang berikutnya, sekaligus mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan melalui pemetaan kemampuan murid secara nasional dan berakhjik
Sesuai jadwal TKA yang ditetapkan Kemendikdasmen, pendaftaran TKA berlangsung hari ini, Senin (29/1/2026) hingga 28 Febuari 2026. Dilanjutkan dengan kegiatan gladi bersih pada 9-17 Maret 2026. Pelaksanaan TKA jenjang SMP akan berlangsung pada 6 -16 April 2026, sedangkan untuk jenjang SD akan dilaksanakan pada 20 – 30 April 2026.
Bagi siswa yang ingin mengikuti TKA, pendaftaran bisa dilakukan langsung di sekolah masing-masing dengan membawa surat izin orang tua.
Baca juga: 2 Mata Pelajaran yang Bakal Diujikan di TKA SD dan SMP 2026
Bagi peserta yang berhalangan, Kemendikdasmen menyediakan pelaksanaan susulan pada 11-17 Mei 2026. Selanjutnya, proses dan pengolahan hasil dilakukan pada 18 – 23 Mei 2026, dan hasil TKA diumumkan secara nasional pada 24 Mei 2026.
1. Murid jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid dan aktif pada satuan pendidikan.
2. Murid kelas 6 SD/MI atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan formal.
3. Murid kelas 6 program Paket A/PKPPS Ula atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
4. Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SD/MI atau bentuk lain yang sederajat yang memiliki laporan hasil belajar kelas V (lima) dan semester gasal kelas VI (enam).
1. Murid kelas 9 SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat pada jalur Pendidikan Formal.
2. Murid kelas 9 program Paket B/PKPPS Wustha atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
3. Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat yang memiliki laporan hasil belajar setiap tingkatan kelas.
Untuk mendukung kesiapan peserta didik, Kemendikdasmen mendorong peserta didik, guru, dan satuan pendidikan memanfaatkan sarana pembelajaran yang telah disediakan. Murid dapat berlatih dan mengenal bentuk soal TKA melalui laman Ayo Coba TKA serta Ruang Murid pada platform Rumah Pendidikan yang menyediakan contoh soal dan materi pendukung sesuai jenjang.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA bukan menjadi penentu kelulusan siswa. Melainkan sebuah asesmen nasional yang dirancang untuk memetakan kemampuan akademik murid secara objektif dan terstandar, bukan sebagai syarat kelulusan.
Baca juga: TKA Resmi Dipakai di SNBP 2026, Jadi Penentu Siswa Eligible dan Validator Nilai Rapor
TKA dirancang untuk mengukur kesiapan murid dalam melanjutkan pembelajaran ke jenjang berikutnya, sekaligus mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan melalui pemetaan kemampuan murid secara nasional dan berakhjik
Pendaftaran TKA 2026
Sesuai jadwal TKA yang ditetapkan Kemendikdasmen, pendaftaran TKA berlangsung hari ini, Senin (29/1/2026) hingga 28 Febuari 2026. Dilanjutkan dengan kegiatan gladi bersih pada 9-17 Maret 2026. Pelaksanaan TKA jenjang SMP akan berlangsung pada 6 -16 April 2026, sedangkan untuk jenjang SD akan dilaksanakan pada 20 – 30 April 2026.
Bagi siswa yang ingin mengikuti TKA, pendaftaran bisa dilakukan langsung di sekolah masing-masing dengan membawa surat izin orang tua.
Baca juga: 2 Mata Pelajaran yang Bakal Diujikan di TKA SD dan SMP 2026
Bagi peserta yang berhalangan, Kemendikdasmen menyediakan pelaksanaan susulan pada 11-17 Mei 2026. Selanjutnya, proses dan pengolahan hasil dilakukan pada 18 – 23 Mei 2026, dan hasil TKA diumumkan secara nasional pada 24 Mei 2026.
Persyaratan Siswa
Persyaratan Peserta TKA (SD)
1. Murid jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid dan aktif pada satuan pendidikan.
2. Murid kelas 6 SD/MI atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan formal.
3. Murid kelas 6 program Paket A/PKPPS Ula atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
4. Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SD/MI atau bentuk lain yang sederajat yang memiliki laporan hasil belajar kelas V (lima) dan semester gasal kelas VI (enam).
Persyaratan Peserta TKA (SMP)
1. Murid kelas 9 SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat pada jalur Pendidikan Formal.
2. Murid kelas 9 program Paket B/PKPPS Wustha atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
3. Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat yang memiliki laporan hasil belajar setiap tingkatan kelas.
Untuk mendukung kesiapan peserta didik, Kemendikdasmen mendorong peserta didik, guru, dan satuan pendidikan memanfaatkan sarana pembelajaran yang telah disediakan. Murid dapat berlatih dan mengenal bentuk soal TKA melalui laman Ayo Coba TKA serta Ruang Murid pada platform Rumah Pendidikan yang menyediakan contoh soal dan materi pendukung sesuai jenjang.
(nnz)
Lihat Juga :