Profil Pendidikan Ketua DK OJK Mahendra Siregar yang Mundur usai IHSG Jeblok
Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:45 WIB
loading...
Pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar masih menjadi sorotan publik. Foto/Dok.
A
A
A
JAKARTA - Pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar masih menjadi sorotan publik. Keputusan tersebut mencuat di tengah gejolak signifikan yang melanda pasar modal Indonesia, sehingga memicu perhatian luas dari pelaku industri keuangan dan masyarakat.
Langkah Mahendra Siregar mundur dari jabatannya juga terjadi tak lama setelah Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Imam Rachman turut melepaskan posisi strategisnya. Situasi ini semakin memperkuat spekulasi publik terkait dinamika pengawasan dan stabilitas sektor pasar modal nasional.
Baca juga: Profil dan Jejak Karir Mahendra Siregar, Ketua DK OJK yang Mundur Ikuti Bos BEI
Dalam penjelasannya, Mahendra menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama jajaran pimpinan pengawas pasar modal merupakan bentuk tanggung jawab moral. Langkah tersebut diambil untuk mendukung terciptanya ruang yang kondusif bagi langkah-langkah pemulihan yang diperlukan demi menjaga kepercayaan dan stabilitas sistem keuangan.
Melalui siaran pers resmi, OJK menegaskan bahwa pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner telah disampaikan secara formal dan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca juga: IHSG Trading Halt Dua Hari Beruntun, OJK Langsung Berkantor di BEI Mulai Besok
Di balik perannya sebagai regulator utama sektor jasa keuangan, Mahendra Siregar dikenal memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang ekonomi. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana (S1) Ekonomi di Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1986. Fondasi akademik tersebut kemudian diperkuat dengan gelar Master of Economics dari Monash University, Melbourne, Australia, yang diraihnya pada 1991.
Lahir pada 17 Oktober 1962, Mahendra mengawali karier internasionalnya sebagai Economic Third Secretary di Kedutaan Besar Republik Indonesia di London pada periode 1991–1995. Ia kemudian melanjutkan kiprah diplomatik sebagai Duta Informasi Kedutaan Besar RI di Washington DC pada 1998–2001.
Baca juga: Pengusaha Respons Mundurnya Petinggi OJK, Singgung Soal Kepercayaan Investor
Sekembalinya ke Tanah Air, Mahendra bergabung dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2001 dan dipercaya menjadi Asisten Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti. Kariernya terus menanjak hingga menjabat Deputi Menko Perekonomian Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional pada 2005–2009.
Di sektor keuangan dan perbankan, Mahendra pernah menjabat sebagai Direktur Utama Indonesia Eximbank. Ia juga tercatat sebagai komisaris di sejumlah BUMN, antara lain PT Dirgantara Indonesia dan PT Aneka Tambang. Pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mahendra dipercaya menjadi Wakil Menteri Perdagangan (2009–2011), lalu Wakil Menteri Keuangan (2011–2013).
Selanjutnya, pada 1 Oktober 2013, Mahendra Siregar ditunjuk sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga November 2014. Karier diplomatiknya berlanjut ketika ia dipercaya menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat pada 2018, sebelum akhirnya menjabat Wakil Menteri Luar Negeri dan kemudian terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027.
Langkah Mahendra Siregar mundur dari jabatannya juga terjadi tak lama setelah Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Imam Rachman turut melepaskan posisi strategisnya. Situasi ini semakin memperkuat spekulasi publik terkait dinamika pengawasan dan stabilitas sektor pasar modal nasional.
Baca juga: Profil dan Jejak Karir Mahendra Siregar, Ketua DK OJK yang Mundur Ikuti Bos BEI
Dalam penjelasannya, Mahendra menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama jajaran pimpinan pengawas pasar modal merupakan bentuk tanggung jawab moral. Langkah tersebut diambil untuk mendukung terciptanya ruang yang kondusif bagi langkah-langkah pemulihan yang diperlukan demi menjaga kepercayaan dan stabilitas sistem keuangan.
Melalui siaran pers resmi, OJK menegaskan bahwa pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner telah disampaikan secara formal dan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca juga: IHSG Trading Halt Dua Hari Beruntun, OJK Langsung Berkantor di BEI Mulai Besok
Di balik perannya sebagai regulator utama sektor jasa keuangan, Mahendra Siregar dikenal memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang ekonomi. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana (S1) Ekonomi di Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1986. Fondasi akademik tersebut kemudian diperkuat dengan gelar Master of Economics dari Monash University, Melbourne, Australia, yang diraihnya pada 1991.
Lahir pada 17 Oktober 1962, Mahendra mengawali karier internasionalnya sebagai Economic Third Secretary di Kedutaan Besar Republik Indonesia di London pada periode 1991–1995. Ia kemudian melanjutkan kiprah diplomatik sebagai Duta Informasi Kedutaan Besar RI di Washington DC pada 1998–2001.
Baca juga: Pengusaha Respons Mundurnya Petinggi OJK, Singgung Soal Kepercayaan Investor
Sekembalinya ke Tanah Air, Mahendra bergabung dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2001 dan dipercaya menjadi Asisten Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti. Kariernya terus menanjak hingga menjabat Deputi Menko Perekonomian Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional pada 2005–2009.
Di sektor keuangan dan perbankan, Mahendra pernah menjabat sebagai Direktur Utama Indonesia Eximbank. Ia juga tercatat sebagai komisaris di sejumlah BUMN, antara lain PT Dirgantara Indonesia dan PT Aneka Tambang. Pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mahendra dipercaya menjadi Wakil Menteri Perdagangan (2009–2011), lalu Wakil Menteri Keuangan (2011–2013).
Selanjutnya, pada 1 Oktober 2013, Mahendra Siregar ditunjuk sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga November 2014. Karier diplomatiknya berlanjut ketika ia dipercaya menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat pada 2018, sebelum akhirnya menjabat Wakil Menteri Luar Negeri dan kemudian terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027.
(nnz)
Lihat Juga :