Tragedi Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Sosiolog UGM Ungkap Akar Masalah Struktural
Jum'at, 06 Februari 2026 - 13:20 WIB
loading...
A
A
A
Ab menegaskan bahwa negara dinilai abai dalam melindungi anak, terutama ketika di satu sisi menuntut kedisiplinan dan prestasi pendidikan, namun disisi lain gagal memenuhi kebutuhan dasar warga negara. “Negara terlalu banyak menuntut anak untuk menjadi generasi unggul, tetapi tidak mampu menyediakan fasilitas dasar untuk hidup layak. Ini merupakan ironi,” tegasnya.
Perubahan mendasar dalam tata kelola negara serta penguatan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat diperlukan sebagai upaya pencegahan. Ia menekankan pentingnya menciptakan ruang afeksi di keluarga, menghapus stigma terhadap anak di masyarakat, serta menjadikan sekolah sebagai ruang dialog yang sehat dan inklusif.
Selain itu, Ab menekankan pentingnya kebijakan penanggulangan kemiskinan yang akurat dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme agar layanan sosial dapat tepat sasaran. “Kepiluan anak-anak adalah kepiluan bangsa. Fenomena bunuh diri anak menunjukkan retaknya wajah Indonesia dan menjadi peringatan bahwa negara harus segera berbenah dalam melindungi generasi mudanya,” pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :