Universitas Jayabaya Kukuhkan Ary Ginanjar Sebagai Profesor Kehormatan

Jum'at, 13 Februari 2026 - 15:15 WIB
loading...
Universitas Jayabaya...
Ketua Umum Yayasan Universitas Jayabaya, Moestar Putrajaya, Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzi Yusuf Hasibuan saat prosesi pengukuhan Pendiri ESQ Group, Ary Ginanjar Agustian sebagai Profesor Kehormatan Universitas Jayabaya.
A A A
JAKARTA - Pendiri ESQ Group, Ary Ginanjar Agustian, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Honoris Causa) oleh Universitas Jayabaya. Gelar akademik kehormatan tertinggi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar Ary dalam bidang penguatan karakter hukum di Indonesia.

"Penetapan bidang ini bukanlah pilihan simbolik, melainkan didasarkan pada kesesuaian mendalam antara pemikiran beliau dengan kebutuhan fundamental pembangunan hukum nasional," ujar Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzie Yusuf Hasibuan, dalam sidang terbuka senat akademik di Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher, S.H ., lantai 8 Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jakarta pada Kamis, (12/2/2026)

Prof. Fauzie menegaskan bahwa selama ini Ary telah memberikan kontribusi nyata melalui berbagai karya dan konsep dalam membentuk integritas, baik pada skala individu maupun institusi. Kehadiran profesor kehormatan di bidang ini diharapkan mampu memperkaya khazanah keilmuan hukum yang berlandaskan nurani dan keadilan.

“Kualiafikasi beliau, oleh pengetahuan implisit yang luar biasa, yang beliau telah eksplisitkan menjadi karya ilmiah bermutu tinggi, melalui proses uji kompetensi dan kepatutan yang ketat Universitas Jayabaya menilai bahwa kedalaman pemikiran dan rekam jejak telah memenuhi bahkan melampaui standar kepakaran,” jelasnya.

Dalam orasi ilmiahnya yang bertajuk “Karakter Hukum Sebagai Pondasi Peradaban Bangsa”, Ary Ginanjar menyoroti ketimpangan dalam sistem pendidikan hukum di Indonesia. Ia menilai pendidikan hukum saat ini masih terlalu menekankan kecerdasan intelektual (Intellectual Quotient/IQ), sementara kecerdasan emosional (Emotional Quotient/EQ) dan kecerdasan spiritual (Spiritual Quotient/SQ) belum mendapat perhatian yang seimbang.

Menurut Ary, dominasi pendekatan intelektual tanpa diimbangi integritas berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam praktik hukum. Ia pun menawarkan konsep Excellence with Morality sebagai fondasi untuk membangun peradaban bangsa yang kokoh.

“Kecerdasan tanpa integritas mudah berubah menjadi alat pembenaran. Oleh karena itu saya menawarkan konsep Excellence with Morality, yaitu integrasi tiga kecerdasan: IQ, EQ, dan SQ, disertai ketepatan norma serta ketajaman analisis,” tegas Ary.

“EQ membentuk kesadaran diri, pengendalian emosi dan empati ketika berhadapan dengan konflik dan tekanan. SQ memberikan orientasi makna dan keteguhan batin agar tetap lurus. Integrasi inilah yang melahirkan pelaku hukum yang bukan hanya kompeten, tapi juga bermartabat,” imbunya.

Ary juga menyinggung tradisi etika kebajikan yang menekankan bahwa kebaikan tidak cukup hanya diketahui, tetapi harus dibiasakan. Dalam konteks hukum, kecerdasan tanpa kebajikan berisiko melahirkan kecanggihan pembenaran. Pengetahuan hukum tanpa karakter, lanjutnya, dapat membuat penyimpangan tampak sah dan ketidakadilan terlihat legal.

Di sisi lain, ia mengakui bahwa positivisme hukum menekankan pentingnya kepastian dan kewenangan moral dalam menjaga ketertiban. Namun, kepastian hukum tidak selalu identik dengan keadilan. Kepastian tanpa orientasi moral berpotensi menjadikan hukum sekadar instrumen kontrol.

Karena itu, Ary menegaskan pentingnya moralitas internal dalam hukum agar layak dipatuhi. Hukum harus konsisten, dapat dipahami, tidak kontradiktif, dan tidak ditetapkan secara sewenang-wenang. Membangun hukum sebagai pondasi peradaban, menurutnya, menuntut sintesis antara tradisi dan tuntutan perubahan—bukan sekadar mengganti teks, tetapi juga mengubah jiwa hukum itu sendiri.

“Hukum moderen tidak hanya mencerminkan Masyarakat tapi juga membentuk karakter, integritas dan tanggung jawab sosial mengantar dari keteraturan prosedural menuju keadilan subtantif dan memanusiakan manusia,” jelasnya.

Menutup prosesi pengukuhan, Ary menegaskan bahwa untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, kemajuan fisik dan ekonomi harus berjalan seiring dengan pembentukan karakter mulia. Ia pun berkomitmen untuk terus menyebarkan nilai-nilai moral sebagai fondasi utama penegakan hukum di Indonesia.

Diketahui, turut hadir dalam acara pengukuhan ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan Baras serta sejumlah tokoh lainnya, di antaranya mantan Mendikbud Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA, Kepala BPS Dr. Amalia Adininggar Widyasanti, ST, MSi, Meng, PhD, penyair Taufik Ismail, Irjen Kristiono (Staf Ahli Kapolri), mantan KASAL Laksmana TNI (Purn) Ade Sopandi, Komjen Pol (Purn) Boy Rafli Amar, Mantan Ketua PSSI Johar Arifin Husin, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH dan undangan lainnya.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Barisan Intelektual,...
Perkuat Barisan Intelektual, Universitas Pancasila Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru
Sosok Prof Jhanghiz...
Sosok Prof Jhanghiz Syahrivar, Alumni President University Jadi Guru Besar Termuda
President University...
President University Kukuhkan 3 Guru Besar Baru, Perkuat Kualitas Akademik dan Riset
Momen Hari Kartini,...
Momen Hari Kartini, UMB Lantik 2 Guru Besar Perempuan Bidang Komunikasi dan Keuangan
Dulu Wartawan Kini Dekan,...
Dulu Wartawan Kini Dekan, Prof Eighty Usung Konsep BRIGHT Pimpin Fakultas Kedokteran Unair
Tak Sekadar Kebaya,...
Tak Sekadar Kebaya, Ini Makna Hari Kartini dari 2 Guru Besar Unika Atma Jaya
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
Guru Besar Universitas...
Guru Besar Universitas Jayabaya Tekankan Pentingnya Pergeseran Paradigma dalam Hukum Kepailitan
Rekomendasi
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Berita Terkini
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved