Purbaya Blacklist Permanen Awardee LPDP Viral, Dilarang Bekerja di Instansi Pemerintah
Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
Dalam video yang viral tersebut, ia menyatakan: "I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu."
Warganet menyoroti kontradiksi antara sikap DS yang meremehkan paspor Indonesia dengan kenyataan bahwa dirinya dan sang suami merupakan penerima manfaat langsung dari beasiswa negara.
Selain sanksi blacklist, ada juga sanksi finansial, fokus utama tertuju pada Arya Iwantoro yang teridentifikasi belum menyelesaikan masa pengabdiannya di Tanah Air setelah menamatkan studi PhD di Utrecht, Belanda, pada tahun 2022.
Sesuai aturan 2N+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun), Arya wajib berkontribusi di Indonesia, namun kenyataannya ia masih berdomisili dan bekerja sebagai peneliti di Inggris.
Warganet menyoroti kontradiksi antara sikap DS yang meremehkan paspor Indonesia dengan kenyataan bahwa dirinya dan sang suami merupakan penerima manfaat langsung dari beasiswa negara.
Selain sanksi blacklist, ada juga sanksi finansial, fokus utama tertuju pada Arya Iwantoro yang teridentifikasi belum menyelesaikan masa pengabdiannya di Tanah Air setelah menamatkan studi PhD di Utrecht, Belanda, pada tahun 2022.
Sesuai aturan 2N+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun), Arya wajib berkontribusi di Indonesia, namun kenyataannya ia masih berdomisili dan bekerja sebagai peneliti di Inggris.
Lihat Juga :