Beasiswa Talenta Indonesia Pastikan Murid Berprestasi Tak Berhenti di Ajang Kompetisi
Selasa, 03 Maret 2026 - 12:31 WIB
loading...
A
A
A
Komitmen tersebut diperkuat melalui dua kebijakan strategis, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Standar Penyelenggaraan Ajang.
Dalam forum tersebut, Irene juga menegaskan bahwa penguatan talenta harus selaras dengan prinsip Pendidikan Bermutu untuk Semua, termasuk bagi murid di wilayah 3T Ia menegaskan bahwa prestasi tidak boleh terpusat di wilayah tertentu, melainkan harus menjangkau seluruh daerah melalui sistem seleksi berjenjang dari sekolah hingga tingkat nasional.
Penjaringan talenta dilakukan melalui pemberdayaan sekolah agar tidak ada murid yang tertinggal dalam akses maupun kesempatan untuk mengaktualisasikan potensinya.
“Arahan dari Pak Menteri, kami diingatkan bahwa prestasi ini harus bisa selaras menjalankan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Artinya, tidak ada yang tertinggal dalam kesempatan dan akses untuk bisa mengaktualisasikan talentanya,” pungkasnya.
Dalam forum tersebut, Irene juga menegaskan bahwa penguatan talenta harus selaras dengan prinsip Pendidikan Bermutu untuk Semua, termasuk bagi murid di wilayah 3T Ia menegaskan bahwa prestasi tidak boleh terpusat di wilayah tertentu, melainkan harus menjangkau seluruh daerah melalui sistem seleksi berjenjang dari sekolah hingga tingkat nasional.
Penjaringan talenta dilakukan melalui pemberdayaan sekolah agar tidak ada murid yang tertinggal dalam akses maupun kesempatan untuk mengaktualisasikan potensinya.
“Arahan dari Pak Menteri, kami diingatkan bahwa prestasi ini harus bisa selaras menjalankan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Artinya, tidak ada yang tertinggal dalam kesempatan dan akses untuk bisa mengaktualisasikan talentanya,” pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :