SPMB untuk Siswa Terdampak Bencana Sumatera Akan Diatur Khusus

Selasa, 03 Maret 2026 - 13:16 WIB
loading...
SPMB untuk Siswa Terdampak...
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi siswa yang terdampak bencana di wilayah Sumatera akan diatur khusus. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi siswa yang terdampak bencana di wilayah Sumatera akan diatur khusus. Pemerintah melalui Kemendikdasmen tengah menyiapkan kebijakan khusus tersebut.

Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat kini memasuki fase transisi dari darurat menuju pemulihan. Kondisi tersebut berdampak pada mobilitas warga, termasuk peserta didik yang harus relokasi atau pindah tempat tinggal.

Baca juga: Kemendikdasmen Salurkan Tunjangan Rp6 Juta untuk Guru Terdampak Banjir Sumatera

Sekretariat Nasional Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jamjam Muzaki, mengatakan pihaknya sedang menggodok surat edaran Menteri terkait penerimaan peserta didik terdampak bencana, termasuk pengaturan SPMB dan mekanisme mutasi siswa di tengah semester.

“Jadi saat ini memang hampir seluruh daerah di tempat bencana Sumatra masuk dalam fase transisi darurat ke pemulihan. Kami sedang menggodok surat edaran Menteri juga terkait penerimaan peserta didik terdampak bencana,” ujar Jamjam, bincang pendidikan dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), dikutip Selasa (3/3/2026).

Jamjam menjelaskan, kebijakan tersebut akan mengatur kemudahan mutasi atau kepindahan siswa, termasuk yang pindah di tengah proses pembelajaran dan bukan antarjenjang.

“Ada beberapa yang orang tuanya pindah, dan pindahnya tidak antar jenjang, antar kelas, tapi di tengah-tengah proses semester. Nah itu juga kita atur jadi diberikan kemudahan untuk melakukan mutasi, untuk melakukan kepindahan termasuk bagaimana mekanisme penerimaan sekolah terdampak bencana termasuk nanti SPMB-nya,” jelasnya.

Biasanya, dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB), terdapat ketentuan kuota, jumlah rombongan belajar (rombel), hingga daya tampung sekolah. Namun, dalam kondisi bencana, banyak sekolah yang mengalami kerusakan ruang kelas sehingga tidak dapat menampung siswa secara optimal.

“Nah saat ini kalau misalkan sekolahnya sendiri nggak punya ruang kelas itu kan sebenarnya dia mampu menampung berapa rombel, makanya kebijakannya misalkan mengikuti daya tampung di tahun sebelumnya,” ungkap Jamjam.

Sementara itu, proses pembelajaran untuk tahun pertama sebelum tersedianya bangunan baru akan dilakukan di sekolah darurat. Pengaturan ini dilakukan untuk meminimalisir potensi putus sekolah (dropout) akibat dampak bencana.

Selain pengaturan SPMB, SPAB Kemendikdasmen juga melakukan monitoring terhadap kehadiran siswa dan guru, terutama yang terdampak relokasi ke hunian sementara (Huntara).

Saat ini, pembangunan Huntara dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

“Nah otomatis kan mereka pindah dari lokasi asalnya ke Huntara tersebut. Dan juga kami sedang menghitung ada kebutuhan nggak terkait dengan akses pendidikannya dari Huntara itu,” kata Jamjam.

Beberapa daerah bahkan mengusulkan penyediaan bus antar-jemput bagi siswa dari Huntara menuju sekolah. Kebutuhan transportasi ini dinilai mendesak, khususnya bagi siswa jenjang SMA yang jarak sekolahnya relatif jauh.

“Biasanya untuk jenjang SMA kan sekolahnya jauh-jauh. Kalau SD kan sekolahnya dekat dari rumah. SMA rata-rata kadang mereka bawa motor. Nah pas bencana kan nggak ada motornya, hilang. Jadi kehadiran sekolahnya berkurang karena jauh, ada juga yang harus menyeberang sungai,” jelasnya.

SPAB Kemendikdasmen pun berkoordinasi dengan BNPB dan pemerintah daerah guna memastikan akses pendidikan tetap terjamin, termasuk kemungkinan dukungan transportasi bagi siswa terdampak.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Sekolah Swasta Gratis...
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Lewat SPMB Bersama 2026, Cek Persyaratan dan Jadwal
Rekomendasi
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Bukan Messi atau Ronaldo,...
Bukan Messi atau Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Kenakan Lencana Istimewa di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
THE Sustainability Impact...
THE Sustainability Impact Ratings 2026, Western Sydney University Raih Peringkat 3 Dunia
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Daftar 34 PTS yang Masuk...
Daftar 34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026, Ada Kampusmu?
Rekrutmen BPKH 2026...
Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved