Sekolah Merdeka Belajar, Guru Harus Kuasai Dasar Pendidikan Inklusif

Jum'at, 18 September 2020 - 13:39 WIB
loading...
Sekolah Merdeka Belajar, Guru Harus Kuasai Dasar Pendidikan Inklusif
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim meninjau pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diselenggarakan oleh Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Bantul, Yogyakarta, Kamis (17/9).

Dalam sesi diskusi dengan para kepala sekolah dan guru pendidikan khusus, Nadiem menyampaikan, salah satu target utama Kemendikbud adalah memberikan perhatian yang lebih serius kepada SLB. (Baca juga: 9.511 Pesantren Telah Terima Bantuan Operasional Tahap Pertama )

"Walaupun SLB itu menangani anak-anak berkebutuhan khusus, tetapi pedagogi dan metodologi pembelajaran yang dilakukan di SLB bisa menjadi panutan atau sumber inspirasi pembelajaran," katanya dalam keterangan tulisnya, Jumat (18/9).

Dia mengungkapkan, pembelajaran di SLB pendekatannya lebih personal, tersegmentasi dan tidak seragam. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan minat, bakat dan kompetensi dari murid-muridnya.

"Dari sisi spektrum merdeka belajar, SLB itu lebih merdeka daripada sekolah umum. Jadi, kita akan memberikan lebih banyak sumber daya dan perhatian lagi sehingga SLB juga bisa membantu sekolah-sekolah lain," ujarnya. (Baca juga: Subsidi Gaji 398.637 Guru Honorer Sudah Cair, Cek Rekening )

Nadiem mengapresiasi dedikasi para guru pendidikan khusus. Ia selalu melihat adanya hubungan batin yang erat antara guru pendidikan khusus dengan muridnya.

"Amanah itu terlihat sekali di wajah para guru pendidikan khusus, dan itu saya lihat jelas sekali saat masuk di sekolah ini," ungkapnya.

Menurutnya, pendidikan khusus sangat erat dengan filosofi Merdeka Belajar. "Tidak mungkin kita mencapai merdeka belajar tanpa sekolah yang inklusif," tegasnya.

Saat ini tim di Kemendikbud sedang mengkaji berbagai masukan yang diperoleh dari masyarakat untuk merumuskan intervensi kebijakan sehingga dapat meningkatkan peran strategis SLB dan pendidikan khusus.

Terkait peningkatan kompetensi guru, Mendikbud menyampaikan bahwa idealnya semua guru memiliki pengetahuan dasar mengenai pendidikan inklusif.

"Di dalam transformasi pendidikan profesi guru kita, komponen pendidikan khusus harus menjadi salah satu pilar yang utama," tutup Nadiem.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)