Update Kasus Grup Chat Mahasiswa FH, UI Pastikan Investigasi Berjalan Komprehensif
Selasa, 14 April 2026 - 17:23 WIB
loading...
A
A
A
Dalam menjalankan proses investigasi, Satgas PPK UI bekerja berdasarkan mandat kelembagaan yang diatur melalui Surat Keputusan Rektor serta Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 37 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Universitas Indonesia. Regulasi ini telah disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024, sehingga seluruh prosedur yang dijalankan telah selaras dengan standar nasional.
Tahapan penanganan yang sedang berlangsung mencakup pemeriksaan para pihak, pendalaman kronologi, verifikasi alat bukti, serta penyusunan rekomendasi oleh Satgas PPK. Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pimpinan universitas dalam menetapkan keputusan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi akademik sesuai tingkat pelanggaran yang terbukti.
UI menegaskan kembali bahwa pendekatan yang digunakan dalam penanganan kasus ini berorientasi pada perlindungan korban (victim-centered), dengan memastikan tersedianya pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan akademik secara berkelanjutan. Kerahasiaan identitas korban dan pihak terkait juga dijaga secara ketat sepanjang proses berlangsung.
Tahapan penanganan yang sedang berlangsung mencakup pemeriksaan para pihak, pendalaman kronologi, verifikasi alat bukti, serta penyusunan rekomendasi oleh Satgas PPK. Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pimpinan universitas dalam menetapkan keputusan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi akademik sesuai tingkat pelanggaran yang terbukti.
UI menegaskan kembali bahwa pendekatan yang digunakan dalam penanganan kasus ini berorientasi pada perlindungan korban (victim-centered), dengan memastikan tersedianya pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan akademik secara berkelanjutan. Kerahasiaan identitas korban dan pihak terkait juga dijaga secara ketat sepanjang proses berlangsung.
(nnz)
Lihat Juga :