Tabrakan Kereta Bekasi, Pakar ITS Tekankan Pentingnya Perlintasan Tak Sebidang
Rabu, 29 April 2026 - 17:58 WIB
loading...
Perlintasan kereta api (KA) sebidang di Indonesia dinilai masih menjadi titik rawan kecelakaan. Foto/Aldhi Chandra S.
A
A
A
JAKARTA - Perlintasan kereta api (KA) sebidang di Indonesia dinilai masih menjadi titik rawan kecelakaan. Hal tersebut kembali menjadi perhatian setelah insiden tragis di dekat Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) yang menyebabkan sejumlah korban jiwa.
Menanggapi kejadian tersebut, pakar transportasi darat dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Prof Ir Hera Widyastuti menegaskan bahwa pembangunan perlintasan tidak sebidang merupakan solusi teknis paling efektif untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalur kereta api.
Baca juga: Rentetan Tabrakan Kereta Mematikan di Indonesia: Jejak Tragedi dari Bintaro hingga Bekasi Timur
Guru besar Departemen Teknik Sipil ITS itu menjelaskan, perlintasan sebidang memiliki kelemahan dari sisi geometrik. Pada umumnya, posisi rel kereta dibangun lebih tinggi dibanding permukaan jalan raya sehingga kendaraan harus melintas dalam kondisi menanjak. Situasi tersebut kerap memicu kesalahan teknis saat berkendara.
"“Kepanikan saat menanjak membuat pengendara kadang salah pindah gigi, sehingga berisiko mesin mobil mati tepat di atas rel,” katanya, melalui siaran pers, Rabu (29/4/2026).
Menurut Hera, kepanikan pengendara ketika melintasi tanjakan dapat menyebabkan kesalahan perpindahan gigi kendaraan hingga mesin mati tepat di atas rel kereta api. Kondisi ini tentu sangat berbahaya, terutama ketika kereta melintas dalam kecepatan tinggi.
Baca juga: 10 Korban Tewas Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Alami Multiple Trauma
Selain faktor geometrik, Hera juga menyoroti bahwa sistem perlintasan sebidang masih sangat bergantung pada disiplin pengguna jalan dan fungsi palang pintu. Padahal, kereta api jenis heavy train mampu melaju hingga 110 kilometer per jam dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak bisa berhenti mendadak.
“Perlintasan sebidang akan selalu menjadi titik rawan selama masih ada pertemuan langsung antara kendaraan dan kereta api,” ujarnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Hera mendorong pemerintah mempercepat pembangunan perlintasan tidak sebidang, baik dalam bentuk jalan layang maupun underpass. Infrastruktur tersebut dinilai mampu menghilangkan titik pertemuan langsung antara kendaraan bermotor dan kereta api sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
Ia menegaskan, jika ingin menghindari benturan langsung antara kereta dan kendaraan, maka pembangunan perlintasan tidak sebidang menjadi solusi utama yang harus segera diwujudkan.
Urgensi pembangunan infrastruktur tersebut juga semakin terasa di Surabaya seiring rencana pengoperasian Surabaya Regional Railways Line (SRRL) yang akan menghubungkan Kota Surabaya dengan wilayah sekitarnya. Dengan meningkatnya frekuensi perjalanan kereta, kebutuhan akan perlintasan yang lebih aman menjadi semakin mendesak.
Hera menilai sudah waktunya dilakukan transisi besar dengan menghapus perlintasan sebidang, khususnya di kawasan padat penduduk, demi menjamin keselamatan masyarakat.
Pengembangan infrastruktur transportasi aman ini juga sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin ke-9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur, serta poin ke-11 mengenai Kota dan Permukiman Berkelanjutan untuk mendukung sistem transportasi yang aman dan ramah bagi masyarakat luas.
Menanggapi kejadian tersebut, pakar transportasi darat dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Prof Ir Hera Widyastuti menegaskan bahwa pembangunan perlintasan tidak sebidang merupakan solusi teknis paling efektif untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalur kereta api.
Baca juga: Rentetan Tabrakan Kereta Mematikan di Indonesia: Jejak Tragedi dari Bintaro hingga Bekasi Timur
Guru besar Departemen Teknik Sipil ITS itu menjelaskan, perlintasan sebidang memiliki kelemahan dari sisi geometrik. Pada umumnya, posisi rel kereta dibangun lebih tinggi dibanding permukaan jalan raya sehingga kendaraan harus melintas dalam kondisi menanjak. Situasi tersebut kerap memicu kesalahan teknis saat berkendara.
"“Kepanikan saat menanjak membuat pengendara kadang salah pindah gigi, sehingga berisiko mesin mobil mati tepat di atas rel,” katanya, melalui siaran pers, Rabu (29/4/2026).
Menurut Hera, kepanikan pengendara ketika melintasi tanjakan dapat menyebabkan kesalahan perpindahan gigi kendaraan hingga mesin mati tepat di atas rel kereta api. Kondisi ini tentu sangat berbahaya, terutama ketika kereta melintas dalam kecepatan tinggi.
Baca juga: 10 Korban Tewas Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Alami Multiple Trauma
Selain faktor geometrik, Hera juga menyoroti bahwa sistem perlintasan sebidang masih sangat bergantung pada disiplin pengguna jalan dan fungsi palang pintu. Padahal, kereta api jenis heavy train mampu melaju hingga 110 kilometer per jam dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak bisa berhenti mendadak.
“Perlintasan sebidang akan selalu menjadi titik rawan selama masih ada pertemuan langsung antara kendaraan dan kereta api,” ujarnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Hera mendorong pemerintah mempercepat pembangunan perlintasan tidak sebidang, baik dalam bentuk jalan layang maupun underpass. Infrastruktur tersebut dinilai mampu menghilangkan titik pertemuan langsung antara kendaraan bermotor dan kereta api sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
Ia menegaskan, jika ingin menghindari benturan langsung antara kereta dan kendaraan, maka pembangunan perlintasan tidak sebidang menjadi solusi utama yang harus segera diwujudkan.
Urgensi pembangunan infrastruktur tersebut juga semakin terasa di Surabaya seiring rencana pengoperasian Surabaya Regional Railways Line (SRRL) yang akan menghubungkan Kota Surabaya dengan wilayah sekitarnya. Dengan meningkatnya frekuensi perjalanan kereta, kebutuhan akan perlintasan yang lebih aman menjadi semakin mendesak.
Hera menilai sudah waktunya dilakukan transisi besar dengan menghapus perlintasan sebidang, khususnya di kawasan padat penduduk, demi menjamin keselamatan masyarakat.
Pengembangan infrastruktur transportasi aman ini juga sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin ke-9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur, serta poin ke-11 mengenai Kota dan Permukiman Berkelanjutan untuk mendukung sistem transportasi yang aman dan ramah bagi masyarakat luas.
(nnz)
Lihat Juga :