Kemendikdasmen Catat 106 Pelanggaran di TKA SD dan SMP 2026, Siapa Pelakunya?

Jum'at, 01 Mei 2026 - 10:54 WIB
loading...
Kemendikdasmen Catat...
Kemendikdasmen mendata ada 106 pelanggaran pada saat pelaksanaan TKA jenjang SD dan SMP 2026. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Kemendikdasmen mendata ada 106 pelanggaran pada saat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengawas, proktor maupun teknisi yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Pelanggaran yang paling banyak kami temukan adalah adanya Satuan Pendidikan pengawas ataupun proktor yang membuka konten berupa foto saat pelaksanaan TKA. Melalui kanal Facebook dan Threads," katanya saat konferensi pers pengawasan TKA 2026, di Tangerang, dikutip Jumat (1/5/2026).

Baca juga: TKA SD 2026 Mulai Digelar Hari Ini, Bukan Penentu Kelulusan Siswa

Terdata, mayoritas temuan pelanggaran yang terjadi di jenjang SD itu yakni memasang foto di Facebook itu ada 22 kasus, foto di Threads 19 kasus, dan live YouTube ada 9 kasus.

Kemudian di jenjang SMP 8 kasus memasang foto di Facebook, 7 pelanggaran live di YouTube, dan live di TikTok 7 kasus.

Toni melanjutkan, tim pengawas juga mendapati satuan pendidikan atau pengawas maupun proktor yang melakukan siaran langsung melalui media sosial seperti YouTube maupun Facebook saat TKA berjalan.

Baca juga: Pelanggaran TKA SMP 2026, Dinas Pendidikan Jatuhkan Sanksi Teguran hingga Pembinaan

"Adapun tindak lanjutnya sudah kita lakukan yakni dengan menyurati dinas pendidikan kabupaten dan kota. Dan itu sudah ditindaklanjuti temuan TKA tersebut. Sudah ada yang memberikan teguran tertulis, kemudian melakukan pembinaan, dan penguatan dan pemahaman," lanjutnya.

Selain itu para pelaku pelanggaran juga sudah menghapus konten media sosial. Lebih lanjut, katanya, kepada para pelanggar pun tidak akan diberikan rekomendasi kembali untuk menjadi pengawas atau proktor TKA berikutnya.

"Kemendikdasmen mem-flagging pengawas, proktor/teknisi yang terbukti melakukan pelanggaran di sistem pusat sehingga pelaku tidak direkomendasikan kembali dalam TKA selanjutnya," katanya.

Meskipun mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengawas, Toni menyebut masih ada pelanggaran yang melibatkan murid. Namun, jumlahnya hanya satu dan ditemukan pada jenjang SMP/MTs/sederajat.

Pelanggaran ini terjadi di salah satu SMP di wilayah Kalimantan Timur. Hingga kini, Toni menyatakan pihaknya masih belum tahu jenis pelanggaran yang dilakukan murid masuk dalam kategori apa, lantaran masih dalam tahap investigasi Inspektorat Jenderal (Irjen).

"Pelanggarannya kita belum tau apa, jadi jenis pelanggarannya ringan, sedang, berat belum ditentukan. Masih menunggu hasil investigasi dari Irjen," ungkapnya.

Toni berharap agar tidak terjadi pelanggaran tambahan pada TKA Susulan.

"Semoga tidak ada pelanggaran tambahan sampai ujian susulan," harap Toni.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Mengapa Negara-negara...
Mengapa Negara-negara Arab Khawatir Kesepakatan Iran Jadi Titik Balik yang Membawa Bencana?
Mengapa Umat Islam Dianjurkan...
Mengapa Umat Islam Dianjurkan Berpuasa di Hari Asyura? Ini Penjelasannya
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Berita Terkini
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Ratings 2026
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved