SMMPTN Barat 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Biaya, dan Daftar 27 PTN Peserta
Rabu, 06 Mei 2026 - 07:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 5 PTN Unggulan Ini Buka Seleksi Mandiri 2026 Tanpa Tes, Pilih UGM, ITS, ITB, Unair, atau Undip?
Biaya pendaftaran SMMPTN Barat 2026 sebesar Rp375.000 yang dibayarkan melalui bank yang telah ditentukan oleh panitia.
Pengisian borang (formulir) pendaftaran ujian tulis dan portofolio dilakukan melalui website https://pendaftaran.smmptnbarat.id/ dengan cara memasukkan seluruh data yang diperlukan secara benar.
Peserta yang dapat mengikuti seleksi ini adalah lulusan SMA/MA/SMK atau sederajat yang telah memiliki ijazah. Bagi lulusan tahun 2026, diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang memuat identitas diri, pas foto, serta cap resmi dari sekolah.
Selain itu, peserta tidak boleh diterima melalui jalur SNBP maupun SNBT, atau sudah diterima melalui SNBT tetapi belum melakukan daftar ulang.
Secara umum, peserta harus memiliki ijazah dalam tiga tahun terakhir, yakni 2024, 2025, dan 2026. Namun, terdapat pengecualian untuk beberapa PTN seperti Universitas Jambi, Universitas Teuku Umar, Universitas Samudra, Universitas Maritim Raja Ali Haji, ISI Padangpanjang, UPN Veteran Jakarta, dan UIN Mahmud Yunus Batusangkar yang masih menerima ijazah hingga lima tahun terakhir.
Biaya pendaftaran SMMPTN Barat 2026 sebesar Rp375.000 yang dibayarkan melalui bank yang telah ditentukan oleh panitia.
Pengisian borang (formulir) pendaftaran ujian tulis dan portofolio dilakukan melalui website https://pendaftaran.smmptnbarat.id/ dengan cara memasukkan seluruh data yang diperlukan secara benar.
Persyaratan Peserta SMMPTN Barat 2026
Peserta yang dapat mengikuti seleksi ini adalah lulusan SMA/MA/SMK atau sederajat yang telah memiliki ijazah. Bagi lulusan tahun 2026, diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang memuat identitas diri, pas foto, serta cap resmi dari sekolah.
Selain itu, peserta tidak boleh diterima melalui jalur SNBP maupun SNBT, atau sudah diterima melalui SNBT tetapi belum melakukan daftar ulang.
Secara umum, peserta harus memiliki ijazah dalam tiga tahun terakhir, yakni 2024, 2025, dan 2026. Namun, terdapat pengecualian untuk beberapa PTN seperti Universitas Jambi, Universitas Teuku Umar, Universitas Samudra, Universitas Maritim Raja Ali Haji, ISI Padangpanjang, UPN Veteran Jakarta, dan UIN Mahmud Yunus Batusangkar yang masih menerima ijazah hingga lima tahun terakhir.
Lihat Juga :