SPMB Jateng 2026: Kuota Jalur Prestasi Capai 30 Persen, Ini Ketentuannya

Jum'at, 08 Mei 2026 - 09:43 WIB
loading...
SPMB Jateng 2026: Kuota...
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 melalui empat jalur utama. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 melalui empat jalur utama, yakni jalur domisili , afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kebijakan tersebut bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid baru untuk mengakses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, setiap jalur memiliki kuota dan persyaratan tersendiri yang harus dipenuhi calon peserta didik.

Baca juga: Daftar 783 Sekolah Gratis di Banten 2026, SPP hingga Biaya LKS Ditanggung

Dikutip dari SK Gubernur Provinsi Jawa Tengah Juknis SPMB 2026, berikut ini jalur dan kuota penerimaan siswa baru yang dibuka tahun ini.

Jalur dan Kuota SPMB Jateng 2026

1. Jalur Domisili Minimal 33 Persen


Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid baru yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Melalui jalur ini, satuan pendidikan wajib menerima calon murid baru paling sedikit 33 persen dari total daya tampung sekolah.

Baca juga: Jalur Pendaftaran dan Jadwal Penting SPMB Jawa Timur 2026

Domisili calon murid baru dibuktikan melalui Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan atau menunjukkan telah tinggal paling singkat satu tahun sebelum hari pertama pendaftaran SPMB. Data tersebut harus sesuai dengan administrasi kependudukan yang diselenggarakan Disdukcapil kabupaten/kota.

Khusus calon murid baru yang berasal dari pesantren, domisili mengikuti lokasi pesantren berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Pendidikan (Pusdatin) Kementerian.

Sementara bagi calon murid dari daerah terdampak bencana alam maupun sosial, domisili dapat mengikuti tempat tinggal sementara dengan melampirkan surat keterangan dari desa atau kelurahan setempat.

2. Jalur Afirmasi Kuota 32 Persen


SPMB Jawa Tengah juga menyediakan jalur afirmasi dengan kuota sebesar 32 persen dari daya tampung sekolah.

Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid baru dari keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, anak panti, dan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Calon murid pada jalur afirmasi dapat berasal dari dalam maupun luar wilayah penerimaan murid baru.

3. Jalur Prestasi Minimal 30 Persen


Selain itu, jalur prestasi mendapatkan kuota paling sedikit 30 persen. Jalur ini dibuka bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik.

Prestasi akademik dapat berupa nilai rapor semester 1 hingga semester 5, nilai Tes Kemampuan Akademik, maupun prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan bidang akademik lainnya.

Sementara prestasi nonakademik meliputi pengalaman kepengurusan organisasi siswa, organisasi kepanduan, hingga prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan bidang nonakademik lainnya.

4. Jalur Mutasi Maksimal 5 Persen


Adapun jalur mutasi memiliki kuota paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.

Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili akibat perpindahan tugas orang tua atau wali, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tua bertugas.

Persyaratan jalur mutasi dibuktikan melalui surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan tempat orang tua bekerja.

Perpindahan tugas tersebut paling lama terjadi satu tahun sebelum hari pertama pendaftaran SPMB dan merupakan perpindahan tugas antar kabupaten/kota terdekat.

Selain itu, calon murid juga wajib melampirkan surat keterangan domisili orang tua atau wali yang diterbitkan pejabat berwenang.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Sekolah Swasta Gratis...
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Lewat SPMB Bersama 2026, Cek Persyaratan dan Jadwal
Rekomendasi
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Daftar 25 Pemain Timnas...
Daftar 25 Pemain Timnas Indonesia U-17 Jelang Lawan Malaysia
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Berita Terkini
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
THE Sustainability Impact...
THE Sustainability Impact Ratings 2026, Western Sydney University Raih Peringkat 3 Dunia
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Daftar 34 PTS yang Masuk...
Daftar 34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026, Ada Kampusmu?
Rekrutmen BPKH 2026...
Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
Unair Jadi Kampus Terbaik...
Unair Jadi Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE Sustainability Impact Ratings 2026
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved