Lowongan Penjaga Perlintasan KAI 2026 Resmi Dibuka, Lulusan SMA-Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:23 WIB
loading...
Lowongan Penjaga Perlintasan...
PT KA Properti Manajemen (KAI Properti) membuka lowongan terbaru sebagai Petugas Penjaga Perlintasan (PJL).Foto/Dok/Avirista Midaada.
A A A
JAKARTA - PT KA Properti Manajemen ( KAI Properti) membuka lowongan terbaru sebagai Petugas Penjaga Perlintasan (PJL) kereta api . Status kepegawaian sebagai PJL adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

KAI Properti adalah anak perusahaan PT KAI yang bergerak di bidang properti, konstruksi, perdagangan, serta perawatan jalan rel dan jembatan.

Saat ini KAI Properti sedang membuka lowongan sebagai petugas jaga perlintasan untuk pria dengan kondisi sehat jasmani dan rohani. Lowongan ini terbuka untuk lulusan SMA yang masih iijazah atau surat keterangan lulus (SKL) yang masih berlaku.

Baca juga: Lowongan Unilever Future Leaders Programme 2026 Dibuka, Fresh Graduate dan Profesional Muda Bisa Daftar

Syarat nilai di ijazah dipatok sebagai berikut nilai ujian akhir nasional (UAN)b rerata minimal 6,0 atau lulusan tahun 2020 dan setelahnya menggunakan nilai ujian sekolah minimal 6,0 atau 60.

Batas usia pelamar adalah 18 tahun dan maksimal 45 tahun dan tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal. Selain itu juga tidak bertato dan bertindik, berkelakuan baik, tidak pernah menggunakan dan atau terlibat narkoba, tidak pernah dihukum penjara, dan lainnya.

Baca juga: Bank Indonesia Buka Rekrutmen Special Hire dan PKWT 2026, Daftar Hari Ini

Persyaratan Lowongan


Mengutip laman KAI Properti, berikut ini persyaratan lamaran KAI Properti untuk petugas penjaga perlintasan.

1. Pas Foto terbaru ukuran 4x6 berwarna latar belakang merah

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan yang masih berlaku

3. Surat lamaran bermaterai Rp10.000 dan Curriculum Vitae

4. NPWP (apabila dimiliki)

5. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SLTA (SMA/SMK/MA/MAK) dan Transkrip Nilai (halaman depan dan belakang)

6. Sertifikasi dan Smartcard (apabila memiliki)

7. Surat Keterangan Sehat (minimal mencantumkan Tinggi Badan, BMI, Tidak Buta Warna, Visus Mata dan Tekanan Darah)

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian

9. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi yang berwenang (Labkesda, RS Kemenkes RI, BNN, Puslabfor atau RS Kepolisian).

Adapun tahapan seleksi lowongan PJL KAI ini adalah lolos seleksi administrasi, kemudian lolos seleksi psikologi, dan tahap terakhir adalah seleksi wawancara.

Prosedur Registrasi dan Lamar


1. Calon pelamar yang berminat mengikuti rekrut sesuai formasi yang ditawarkan, wajib melakukan proses apply pada akun masing-masing mulai tanggal 13 hingga18 Mei 2026 dan hanya bisa mengikuti 1 (satu) event rekrut saja.

2. Calon pelamar yang sudah melakukan unggahdan melengkapi data, tetapi tidak melakukan proses apply di akunnya pada tanggal 13 s.d 18 Mei 2026, maka dianggap tidak mengikuti kegiatan rekrut ini.

3. Lokasi Seleksi berdasarkan pemilihan lokasi daerah (Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember, Divre I Sumatera Utara, Divre II Sumatera Barat, Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang) oleh pelamar pada saat melakukan apply (pendaftaran) dan sesuai kebijakan Panitia Rekrutmen.

4. Seluruh informasi mengenai rekrutmen hanya dapat dilihat melalui website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan alamat : https://www.kaiproperti.id/career

5. Peserta agar melakukan pengecekan secara berkala di website resmi PT KA Properti Manajemen: https://www.kaiproperti.id/career.

Demikian informasi lowongan kerja KAI Properti sebagai penjaga pintu perlintasan. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen KAI 2026 untuk...
Rekrutmen KAI 2026 untuk Lulusan SMA Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Tabrakan Kereta Bekasi,...
Tabrakan Kereta Bekasi, Pakar ITS Tekankan Pentingnya Perlintasan Tak Sebidang
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
PT KAI Buka Lowongan...
PT KAI Buka Lowongan Kerja 2026, Bawa Langsung Surat Lamaranmu!
Benarkah Anita Dewi...
Benarkah Anita Dewi Pemilik Tumbler yang Hilang Lulusan Universitas Sahid? Ini Faktanya
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
Rekomendasi
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
Dana JHT Baru Bisa Dicairkan...
Dana JHT Baru Bisa Dicairkan Usia 56 Tahun, Rugikan Pekerja?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved