Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Jum'at, 15 Mei 2026 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
Di sekolah tersebut terdapat 72 siswa dengan enam ruang kelas. Sitimah dipercaya menjadi wali kelas 1, jenjang yang menurutnya membutuhkan perhatian dan kesabaran lebih karena para murid masih berada dalam masa transisi dari PAUD ke sekolah dasar.
Ia mengungkapkan masih banyak anak yang belum lancar membaca maupun menulis. Karena itu, Sitimah dengan sukarela memberikan tambahan waktu belajar setelah jam pelajaran selesai agar murid-muridnya tidak tertinggal. “Saya mengulang anak yang belum bisa membaca atau nelateni yang ketinggalan menulis. Sebelumnya, saya sudah izin kepada orang tua anak,” katanya.
Selama sekitar satu jam setelah kegiatan belajar berakhir, ia tetap mendampingi murid yang membutuhkan perhatian lebih tanpa memungut biaya tambahan.
Bagi Sitimah, keberhasilan seorang guru bukan hanya soal nilai akademik, tetapi memastikan tidak ada murid yang tertinggal dalam proses belajar.
Di tengah pengabdiannya, Sitimah merasa bersyukur karena perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru terus meningkat. Salah satunya melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2026 yang mengatur penyaluran tunjangan profesi guru langsung ke rekening penerima setiap bulan.
“Sebelumnya tunjangan cair per tiga bulan. Kalau tahun 2026 ini tiap bulan sesuai gaji pokok,” ujarnya dengan wajah sumringah.
Tambahan penghasilan tersebut tidak hanya membantu kebutuhan keluarganya, tetapi juga memungkinkan dirinya berbagi kepada orang lain. Sitimah rutin membantu anak yatim, kaum duafa, hingga murid-murid dari keluarga kurang mampu.
Ia mengungkapkan masih banyak anak yang belum lancar membaca maupun menulis. Karena itu, Sitimah dengan sukarela memberikan tambahan waktu belajar setelah jam pelajaran selesai agar murid-muridnya tidak tertinggal. “Saya mengulang anak yang belum bisa membaca atau nelateni yang ketinggalan menulis. Sebelumnya, saya sudah izin kepada orang tua anak,” katanya.
Selama sekitar satu jam setelah kegiatan belajar berakhir, ia tetap mendampingi murid yang membutuhkan perhatian lebih tanpa memungut biaya tambahan.
Bagi Sitimah, keberhasilan seorang guru bukan hanya soal nilai akademik, tetapi memastikan tidak ada murid yang tertinggal dalam proses belajar.
Tunjangan Guru Membantu Sitimah Berbagi dengan Sesama
Di tengah pengabdiannya, Sitimah merasa bersyukur karena perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru terus meningkat. Salah satunya melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2026 yang mengatur penyaluran tunjangan profesi guru langsung ke rekening penerima setiap bulan.
“Sebelumnya tunjangan cair per tiga bulan. Kalau tahun 2026 ini tiap bulan sesuai gaji pokok,” ujarnya dengan wajah sumringah.
Tambahan penghasilan tersebut tidak hanya membantu kebutuhan keluarganya, tetapi juga memungkinkan dirinya berbagi kepada orang lain. Sitimah rutin membantu anak yatim, kaum duafa, hingga murid-murid dari keluarga kurang mampu.
Lihat Juga :