Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Jum'at, 15 Mei 2026 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
“Alhamdulillah berkah. Saya bisa tiap tahun menyantuni anak yatim dan duafa, serta bisa ikut kurban di kampung. Terkadang bisa membantu perekonomian murid yang benar-benar minim ekonominya,” jelasnya.
Di balik semangatnya mengajar, usia dan kondisi kesehatan kini mulai menjadi tantangan tersendiri bagi Sitimah. Ia berharap suatu hari dapat dipindahkan ke sekolah yang lokasinya lebih dekat dari rumahnya.
“Njih niku, saya ingin mutasi karena kondisi usia dan kesehatan,” tuturnya pelan.
Sitimah mengaku sudah dua kali mengajukan mutasi, namun belum bisa direalisasikan lantaran sekolah tempatnya mengajar masih kekurangan tenaga pendidik.
Harapan tersebut kembali terbuka saat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti melakukan kunjungan kerja dan mendengar langsung kisah perjuangannya. Di hadapan jajaran pemerintah daerah, Mendikdasmen meminta agar persoalan tersebut segera dicarikan solusi.
“Dilepas saja jika ada sekolah yang sudah bersedia menerima Ibu pindah. Kasihan terlalu jauh,” ujar Abdul Mu’ti kepada perwakilan Dinas Pendidikan yang hadir.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu pemerataan kebutuhan guru sekaligus menciptakan penataan yang lebih manusiawi bagi para pendidik di Indonesia.
Harapan Sitimah untuk Mengajar Lebih Dekat dengan Rumah
Di balik semangatnya mengajar, usia dan kondisi kesehatan kini mulai menjadi tantangan tersendiri bagi Sitimah. Ia berharap suatu hari dapat dipindahkan ke sekolah yang lokasinya lebih dekat dari rumahnya.
“Njih niku, saya ingin mutasi karena kondisi usia dan kesehatan,” tuturnya pelan.
Sitimah mengaku sudah dua kali mengajukan mutasi, namun belum bisa direalisasikan lantaran sekolah tempatnya mengajar masih kekurangan tenaga pendidik.
Harapan tersebut kembali terbuka saat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti melakukan kunjungan kerja dan mendengar langsung kisah perjuangannya. Di hadapan jajaran pemerintah daerah, Mendikdasmen meminta agar persoalan tersebut segera dicarikan solusi.
“Dilepas saja jika ada sekolah yang sudah bersedia menerima Ibu pindah. Kasihan terlalu jauh,” ujar Abdul Mu’ti kepada perwakilan Dinas Pendidikan yang hadir.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu pemerataan kebutuhan guru sekaligus menciptakan penataan yang lebih manusiawi bagi para pendidik di Indonesia.
(nnz)
Lihat Juga :